Kedisplinan ASN Kelurahan di PPU Rendah, Absensi Fingerprint Disiapkan
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ahmad Usman memimpin langsung pembahasan untuk absensi fingerprint di setiap kelurahan. (Diskominfo PPU)

Kedisplinan ASN Kelurahan di PPU Rendah, Absensi Fingerprint Disiapkan

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Sistem absensi fingerprint (sidik jari) segera dibelakukan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di setiap kelurahan. Kebijakan tersebut menyusul adanya laporan terkait kedisiplinan pegawai.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ahmad Usman mengatakan, pemberlakuan sistem absensi sebagai tindak lanjut perintah Pejabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun.

“Selama ini banyak yang SMS atau WA Pj Bupati kalau di kelurahan sering buka kantornya di atas jam 9,” ungkap Ahmad Usman, Rabu (17/1/2024).

Bahkan Pemkab PPU melakukan inspeksi mendadak (sidak) di setiap kelurahan pada Selasa (16/1/2024) kemarin. Ditemukan banyak pegawai yang tidak tepat waktu masuk kantor pukul 07.30 Wita.

“Data yang saya terima dari total seluruh jumlah pegawai se-kelurahan itu ada 318 dan yang tepat waktu hanya 146 orang saja,” terangnya.

Ahmad Usman pun meminta kepada Kepala BKSDM PPU untuk segera dilakukan pengadaan fingerprint di seluruh kelurahan. Ia juga meminta setiap kelurahan harus menyediakan jaringan internet.

“Ketika sudah diadakan fingerprint, semua kelurahan tentu harus tercakupi internet untuk mengetahui rekam jejak saat melakukan absensi itu. Karena masih banyak keluhan di beberapa kelurahan yang belum ada jaringan internet,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo PPU Khairudin belum menerima keluhan mengenai jaringan internet maupun blankspot. Dia pun meminta agar setiap kecamatan melaporkan kepada pihaknya apabila ada kelurahan tidak memiliki akses internet.

“Kami sudah pernah mengatakan kepada kecamatan maupun kelurahan untuk melaporkan ketika wilayahnya masih belum tercover jaringan internet maupun blankspot saat bimtek e-office lalu,” ujarnya

Khairudin menambahkan, Kabupaten PPU akan menerapkan sistem e-office mulai 1 Februari 2024 mendatang. Tentunya membutuhkan akses internet.

“Kami siap bantu ketika di wilayah kelurahan belum ter-cover internet ketika sudah melapor ke kami. Hingga saat ini masih belum ada laporan mengenai jaringan internet belum tercover atau blankspot,” tukasnya. (*/bro2)