Kaltim Targetkan Pengembangan Perkebunan Rakyat 2.320 Hektare
Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur Ahmad Muzakkir menjelaskan perihal target pengembangan perkebunan rakyat. (Diskominfo Kaltim)

Kaltim Targetkan Pengembangan Perkebunan Rakyat 2.320 Hektare

BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) menargetkan pengembangan perkebunan rakyat tahun 2024 mencapai 2.320 hektare. Mencakup penambahan areal tanaman perkebunan seluas 470 hektare.

Kepala Disbun Kaltim, Ahmad Muzakkir mengatakan, target tersebut agar bisa mengangkat nilai tukar petani.

“Ini yang kita targetkan,” kata Ahmad Muzakkir, Sabtu (27/1/2024).

Penambahan areal tanaman perkebunan mulai dari kakao 100 hektare, karet 100 hektare, kelapa sawit 100 hektare, lada 50 hektare, pala 50 hektare, aren hektare dan kopi 20 hektare.

“Untuk kakao di Mahakam Ulu 25 hektare,” sebutnya.

Sedangkan untuk pemeliharaan/intensifikasi tanaman perkebunan 1.950 hektare terdiri dari kakao 100 hektare, karet 200 hektare, kelapa sawit 300 hektarre, lada 150 hektare, kelapa dalam 100 hektare, pala 50 hektare, aren 50 hektare dan kepala sawit (MP) 1.000 hektare.

Sementara peremajaan tanaman perkebunan 350 hektare mulai dari karet 300 hektare dan Kakao 50 hektare. Selanjutnya rehabilitasi tanaman perkebunan 50 hektare.

Kemudian untuk tahapan permohonan bantuan pengembangan dimulai dari proposal kelompok tani, permohonan diserahkan ke dinas kabupaten/kota yang membidangi perkebunan dan diverifikasi.

“Setelah diverifikasi, permohonan diserahkan ke Dinas Perkebunan Kaltim,” jelasnya.

Prosesnya kemudian berlanjut dengan verifikasi Calon Petani Calon Lokasi (CPCL). Disbun tidak akan menerima apabila pengajuan tak sesuai dengan tugas dan fungsi CPCL perkebunan.

“CPCL berkaitan dengan pengurus ada, area ditunjuk memiliki legalitas, tahapan di luar kawasan hutan. Inilah hal-hal yang harus diverifikasi dengan baik,” terangnya.

Langkah berikutnya, lanjut Ahmad Muzakkir, mencakup pengadaan barang atau jasa dan penyerahan bantuan ke kelompok tani dan gabungan kelompok tani (gapoktan).

“Ini upaya meningkatkan kesejahteraan petani dan mendorong perkembangan budidaya perkebunan rakyat,” tandasnya. (*/bro2)