E-Samsat PPU Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan
Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro. (BerandaPost.com)

E-Samsat PPU Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara langsung melalui sistem E-Samsat. Aplikasi itu telah beroperasi sejak 5 Januari 2025.

Peluncuran sistem ini bersama denhan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Samsat Provinsi. Tujuannya untuk mempermudah proses administrasi dan meningkatkan transparansi.

Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro, menjelaskan bahwa setelah penerapan E-Samsat, seluruh dana hasil pembayaran pajak kendaraan langsung masuk kas daerah. Berkat kerja sama antara Bapenda Provinsi dan Bankaltimtara, pembagian dana kini sudah otomatis terdistribusi. Rinciannya dengan 60 persen untuk kabupaten dan 30 persen untuk provinsi.

Hadi juga mengungkapkan kabar baik bagi masyarakat, karena tarif pajak kendaraan bermotor untuk tahun ini mengalami penurunan signifikan. Penurunan tarif ini, menurut Hadi, merupakan langkah dari pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dalam mengurus perpanjangan pajak kendaraan.

“Tarif pajak kendaraan tahun ini turun, jadi lebih ringan. Kebijakan ini agar masyarakat tidak merasa terbebani saat melakukan pembayaran pajak,” jelas Hadi, Minggu (30/3/2025).

Ia menyebutkan meskipun ada optimisme tinggi mengenai penerimaan Pajak Asli Daerah (PAD), Bapenda PPU menargetkan pencapaian Rp20 miliar untuk pajak kendaraan pada tahun 2025. Dengan adanya sistem E-Samsat, Hadi merasa yakin target tersebut dapat tercapai, karena masih ada waktu hingga akhir tahun untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.

KOMITMEN KEMBANGKAN APLIKASI

Namun, Hadi juga mengingatkan bahwa beberapa daerah dalam kawasan PPU, seperti jalan arah Sepaku, masih dalam tahap pengembangan sistem E-Samsat. Beberapa area pada wilayah tersebut belum sepenuhnya terjangkau oleh layanan pembayaran digital ini.

Sehingga dengan hadirnya E-Samsat, Hadi mengharapkan, akan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan sistem ini. Sehingga proses pembayaran pajak kendaraan bermotor menjadi lebih efisien, cepat, dan juga transparan.

“Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem ini, agar seluruh masyarakat PPU bisa menikmati kemudahan dan transparansi dalam pengelolaan pajak kendaraan,” pungkas Hadi. (adv/bro3)