BERANDAPOST.COM, TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser kembali melakukan penyegaran organisasi melalui pelantikan empat pejabat lingkungan pemerintah daerah. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kinerja birokrasi sekaligus mempercepat pencapaian berbagai program strategis daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Katsul Wijaya mengambil sumpah jabatan empat pejabat, Senin (6/7/2026). Ia menegaskan pelantikan bukan sekadar mengisi jabatan.
“Melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Kepada Muhammad Chandra sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Katsul meminta agar segera mempercepat proses penyelesaian pembangunan venue Porprov VIII Kaltim. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa agar juga mengakselerasi proses pemilihan penyedia
“Optimalkan pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Laksanakan juga evaluasi agar seluruh proses pengadaan berlangsung transparan, akuntabel, efisien, dan efektif,” ujarnya.
Kemudian Nurjannah sebagai Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan RSUD Panglima Sebaya, ia berpesan agar mampu mendukung direktur dalam pengelolaan administrasi umum.aya
“Termasuk pengelolaan kepegawaian, keuangan, aset, logistik, pelaporan, hingga evaluasi,” imbuhnya.
Ia juga menekankan pentingnya menghadirkan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada pasien melalui fasilitas modern. Termasuk waktu tunggu yang singkat, ketersediaan dokter spesialis, peralatan medis yang memadai, dan lingkungan yang bersih.
“Pelayanan harus ramah, serta sistem administrasi digital yang terintegrasi,” tambahnya.
Sementara itu, Widya Ratnasari, sebagai Kepala Bidang Pendataan, Penetapan, dan Pelayanan Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah agar mengoptimalkan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan.
“Khususnya dalam bidang pendaftaran, pendataan, validasi, penetapan, dan penerbitan ketetapan pajak. Sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak,” pesannya.
Sedangkan Zainal Ilmi selaku Pejabat Fungsional Ahli Madya Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) agar mampu menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, objektif, dan berintegritas.
Katsul kemudian mengajak seluruh pejabat supaya segera beradaptasi dengan tugas baru serta bekerja secara optimal pada unit kerja masing-masing. (bro2)

