BERANDAPOST.COM, TANA PASER – Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Paser sepanjang 2025 mencapai Rp3,94 triliun. Capaian tersebut menjadi bagian dari laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Paser, Kamis (25/6/2026), Bupati Fahmi Fadli memaparkan pokok-pokok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Raperda tersebut telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Laporan pertanggungjawaban tersebut memuat tujuh komponen laporan keuangan, yakni Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.
Fahmi menjelaskan, realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai Rp3,94 triliun atau sekitar 90,38 persen dari target APBD sebesar Rp4,36 triliun.
Jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan tahun 2024 yang mencapai Rp4,82 triliun, terjadi penurunan sebesar Rp881,98 miliar atau sekitar 18,27 persen.
Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan kinerja yang positif. Realisasi PAD mencapai Rp401 miliar atau melampaui target dengan kelebihan sebesar Rp37,33 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp3,47 triliun atau 88,36 persen dari target Rp3,93 triliun. Adapun realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp71,42 miliar atau 100 persen.
Pada sektor belanja, hingga akhir Desember 2025 realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp4,50 triliun atau 91,32 persen. Realisasi tersebut dari total alokasi anggaran sebesar Rp4,93 triliun.
Fahmi juga menjelaskan bahwa pembiayaan daerah merupakan instrumen untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja daerah. Pada Tahun Anggaran 2025, proyeksi pembiayaan daerah sebesar Rp586,46 miliar dengan realisasi penerimaan pembiayaan mencapai 99,99 persen.
Menurutnya, penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Paser dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Melalui pengelolaan keuangan yang baik, pemerintah daerah berharap pembangunan dapat berjalan berkelanjutan serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paser. (bro2)

