BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Inflasi mulai disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Nilainya Rp300 ribu untuk tiga bulan dan diberikan kepada 7.363 Kepala Keluarga (KK).
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyerahkan BLT tersebut di aula Kecamatan Balikpapan Barat, Kamis (8/2/2024).
“Pemberian BLT sebagai pengendalian dan penanganan inflasi daerah,” kata Rahmad Mas’ud.
Rahmad menyebut BLT merupakan bentuk kepedulian pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah. Bahkan pemerintah daerah diminta menyisihkan anggaran untuk membantu warga terdampak inflasi
Bantuan ini diambil 5 persen dari nilai APBD Kota Balikpapan. “Manfaat bansos ini dirasakan oleh penerima, apalagi menjelang dan menyambut Ramadan 2024,” sebutnya.
Terlebih tingkat inflasi di kota ini mencapai 3,46 persen atau lebih tinggi dari nasional yang 2,6 atau berada pada peringkat ke-9 di Indonesia. Peringkat dua se-Kalimantan dan peringkat pertama di Kaltim.
“Karena itu, Pemkot mengambil dua langkah cepat,” ucapnya.
Dual langkah cepat yang dimaksud Rahmad mulai dari operasi pasar untuk menjaga stabilitas harga dan memberikan BLT Inflasi gun menjaga daya beli masyarakat. Apalagi Balikpapan menempati posisi nomor untuk angka inflasi di Kaltim.
“Makanya saya sebagai wali kota mendukung bansos ini. Sebab Pak Presiden Jokowi membantu saudara dan keluarga kita yang terkena dampak inflasi,” akunya.
Salah satu penerima BLT Inflasi, Nardi Usmah mengaku bantuan yang ia terima sangat bermanfaat untuk kebutuhan keluarga di rumah.
“Terima kasih banyak kepada pemerintah kota dan Bapak Wali Kota. Semoga bansos ini terus berlanjut, sebelumnya saya belum pernah dapat. Alhamdulillah, sekarang sudah, semoga ada kelanjutannya,” ungkap Nardi.
Penerima BLT Inflasi telah melalui tahap verifikasi oleh Dinas Sosial dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Verifikasi menggunakan data kemiskinan ekstrim, data individu atau keluarga yang berpenghasilan kecil dan tidak tetap seperti petani, nelayan, ojek online (Ojol), sopir angkot, PKL/pedagang mikro dan kecil, pekerja seni, tenaga honor upah di bawah UMK. (bro2)