Paskah, Evangelisasi dan Perdamaian

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Perayaan Paskah bagi umat Katolik di Gereja Santa Theresia Prapatan, Balikpapan, tidak hanya merupakan ritual tahunan, tetapi juga puncak dari serangkaian ibadah selama tiga hari suci (Kamis Putih, Jumat Agung, dan Sabtu Suci).

Pada Minggu (31/3/2024), suasana khidmat memenuhi gereja saat umat merayakan momen penebusan bagi seluruh umat manusia.

Pastor Paroki Santa Theresia Prapatan, Pastor Tarsy Asmat MSF, menjelaskan bahwa tema Paskah tahun ini mengusung pesan penting tentang keluarga sebagai basis untuk menyebarkan Injil dan melaksanakan Evangelisasi. Menurutnya, peran keluarga sangat vital dalam membangun masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai agama.

“Mewartakan sukacita Injil kepada keluarga adalah fokus pastoral keuskupan kami tahun ini, mulai dari perayaan Natal kemarin hingga Paskah ini,” kata Pastor Tarsy.

Selain itu, Pastor Tarsy juga menyoroti pentingnya kerukunan dan toleransi di masyarakat Balikpapan, sebuah kota yang dikenal sebagai kota beriman. Dia berharap kontribusi umat Kristiani dalam mempertahankan ajaran Kristus dan semangat perdamaian dapat menciptakan kerukunan yang harmonis di kota tersebut.

Lebih jauh, Pastor Tarsy menekankan bahwa Paskah tidak hanya tentang ritual keagamaan, tetapi juga tentang kegembiraan akan penebusan dan harapan akan kedamaian dunia.

Dia mendorong umat Kristiani untuk menjadi inisiatif dalam membangun perdamaian, sejalan dengan ajaran Kristus yang menyebutkan bahwa Kristus adalah inisiatif dalam menyapa manusia.

“Marilah kita menjadi inisiatif dalam membangun perdamaian di tengah-tengah kita,” ujarnya.

Perayaan Paskah bukan hanya menjadi momen keagamaan, tetapi juga panggilan bagi umat Kristiani untuk menyebarkan kasih dan perdamaian kepada sesama.

“Dalam kegembiraan Paskah ini, mari bersama-sama menjadi pembawa damai di lingkungan kita masing-masing,” pungkasnya seraya meneguhkan semangat untuk menyebarkan cinta dan kedamaian di tengah-tengah masyarakat. (bro2)

Pemkab Paser Tunggu Aturan Teknis Pasca Revisi UU Desa

BERANDAPOST.COM, TANAH PASER – Pemerintah Kabupaten Paser Kalimantan Timur masih menunggu aturan teknis menyusul disetujuinya Revisi Undang-Undang Desa oleh DPR, yang salah satu poin krusialnya membahas masa jabatan kepala desa.

Hal ini berkaitan dengan rencana Pemkab Paser untuk menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), yang sebelumnya direncanakan pada 2025 setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

“Kita tunggu undang-undangnya keluar dan aturan turunannya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Paser, Chandra Irwanadi di Tanah Grogot, seperti dilansir dari Media Center Pemkab Paser, Sabtu (30/3/204).

Dalam Revisi UU Desa yang disetujui DPR RI pada 28 Maret 2024, salah satu pasalnya membahas masa jabatan kades yang sebelumnya 6 tahun diubah menjadi 8 tahun, dan kades boleh menjabat selama dua periode.

Chandra mengatakan Pemkab Paser belum bisa memastikan apakah Pilkades yang direncanakan sebelumnya akan dibatalkan. Oleh karena itu, penting untuk menunggu aturan teknis turunannya yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur soal masa jabatan kades.

“Kita lihat Permendagri-nya baru bisa memutuskan, karena terbitnya Permendagri yang mengatur, akan menjadi dasar hukum pelaksanaan Pilkades,” kata Chandra.

Jika diputuskan dilakukan perpanjangan jabatan, itu pun juga akan diatur oleh produk hukum daerah. Jika nanti sudah keluar aturan teknis yang mengatur soal itu, Pemkab Paser juga harus mengeluarkan produk hukum di daerah.

“Kita juga akan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengaturnya,” ujar dia.

Sebelumnya Pemkab Paser merencanakan pelaksanaan Pilkades pada tahun 2024, namun dibatalkan sehingga diundur di tahun 2025 mengingat ada sejumlah kades yang telah habis masa jabatannya pada Januari 2025.

Dengan mempertimbangkan kondusifitas daerah, Pilkades di Kabupaten Paser pun tidak jadi diselenggarakan bersamaan dengan tahapan Pilkada serentak.

Kisah Sukses Bank Sampah Selaras Alam

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Sebuah kisah inspiratif bermula dari gerakan sederhana ibu-ibu PKK RT 17 Damai Baru, Balikpapan Selatan, yang mengumpulkan sampah rumah tangga untuk dijual demi menghasilkan nilai ekonomi.

Namun, semangat mereka sempat redup ketika informasi tentang lomba Clean, Green and Healthy (CGH) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengemuka.

“Kami coba ambil alih untuk menghidupkan kembali bank sampah ini,” ujar Amintri, salah seorang ibu yang berperan penting dalam memulihkan semangat gerakan mengumpulkan sampah.

“Awalnya sampah itu dikumpulkan setiap akhir pekan dengan memanfaatkan teras rumah saya sendiri. Mulai dari 0 nasabah, hingga saat ini mencapai 58 nasabah,” sambungnya.

Namun, perjalanan tidaklah mudah. Melalui upaya mandiri dan kesepakatan dengan pihak kelurahan, Amintri akhirnya memperoleh Surat Keputusan (SK) Pembentukan Bank Sampah Unit (BSU) Selaras Alam. Dengan semangat dan tekad yang kuat, dia berhasil menghidupkan kembali pengumpulan sampah di RT-nya.

“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan Ibu Amintri, sosok Perempuan yang peduli dengan lingkungan dan memberikan value positif kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman bahwa sampah dapat menghasilkan nilai ekonomi tersendiri,” tutur Raja Muda Siregar, General Manager (GM) PLN UIP KLT.

Berbekal bantuan dari PLN UIP KLT, Bank Sampah Selaras Alam mengalami kemajuan yang signifikan. Dengan inovasi dan dedikasi, bank sampah ini berhasil mengurangi tumpukan sampah anorganik sebanyak 12,36 ton dan telah menerima penghargaan dalam berbagai kegiatan inovasi pengelolaan sampah.

“Inovasi yang kami lakukan bukan hanya sebatas pengelolaan sampah anorganik, tetapi juga pengolahan sampah organik. Kami juga menerapkan program ‘Utang Sampah’ yang memberikan pinjaman dana kepada anggota bank sampah untuk kemudian dibayar atau dicicil dengan sampah,” ungkap Amintri.

Dengan semangat peduli lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, Bank Sampah Selaras Alam berhasil menarik perhatian tidak hanya dari lingkungan sekitar, tetapi juga pemerintahan dan lembaga pendidikan.

Dengan pelatihan yang terus dilakukan, bank sampah ini bukan hanya menjadi tempat pengumpulan sampah, tetapi juga pusat pembelajaran bagi masyarakat dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Harapan kami, sejalan dengan Pemerintah bahwa permasalahan tumpukan sampah dapat teratasi dengan adanya Bank Sampah Unit,” tambah Raja Muda Siregar.

Dengan nilai-nilai keberlanjutan dan semangat gotong royong yang terus menggelora, Bank Sampah Selaras Alam memberikan harapan baru dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat Balikpapan. (*/bro2)