Aset Desa Bumi Harapan Diberikan ke Otorita IKN
Pj Bupati PPU Makmur Marbun (empat dari kiri) memastikan telah menghibahkan aset daerah di Desa Bumi Harapan kepada Otorita IKN. (Istimewa)

Aset Desa Bumi Harapan Diberikan ke Otorita IKN

BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyerahkan pengalihan hak atas Barang Milik Daerah (BMD) kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Hibah tersebut berupa aset yang ada di Desa Bumi Harapan.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Daerah (BMD) dilaksanakan di Kantor Otorita IKN, Jakarta pada Jumat (7/6/2024) kemarin.

NPHD ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun bersama Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya. Aset yang dihibahkan berupa tanah, peralatan dan mesin, serta gedung bangunan yang terletak di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku atau sering disebut dengan daerah trunen.

Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengungkapkan bahwa Pemkab di Benuo Taka siap untuk bersinergi bersama Otorita IKN.

“Kita bergandengan tangan untuk percepatan pembangunan IKN, dan IKN adalah harga mati,” tutur Makmur Marbun seperti dalam rilis tertulis yang disebar Otorita IKN, Sabtu (8/6/2024).

Penandatanganan NPHD dan Berita Acara Serah Terima tersebut merupakan implementasi dari Pasal 32 Undang-Undang 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara sebagaimana diubah dengan Undang Undang 21 tahun 2023.

Naskah perjanjian hibah BMD dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan dan prioritas masing masing pihak. Namun sesuai dengan Undang-Undang IKN menyebutkan bahwa BMD yang berada di IKN dialihkan kepada Pemerintah Pusat serta ditetapkan sebagai Barang Milik Negara dan/atau aset dalam penguasaan Otorita IKN.

Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya menyambut pelaksanaan penandatanganan perjanjian hibah tersebut. “Alhamdulillah dengan kerja sama yang baik kita bisa selesaikan,” kata Jaka.

Mantan pejabat BPPN ini berharap, hibah menjadi pembuktian bahwa Otorita IKN dan Pemkab PPU dapat bersinergi dan berkolaborasi. Dirinya juga ingin seluruh kedeputian di Otorita IKN juga dapat memulai dan mengembangkan berbagai kerja sama baru.

Khususnya kerja sama dengan Pemkab PPU maupun Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) ataupun daerah mitra IKN. “Tidak hanya Sekretariat tetapi tujuh kedeputian dan unit hukum,” pungkasnya. (*/bro2)