Aset Desa Bumi Harapan Diberikan ke Otorita IKN

BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyerahkan pengalihan hak atas Barang Milik Daerah (BMD) kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Hibah tersebut berupa aset yang ada di Desa Bumi Harapan.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Daerah (BMD) dilaksanakan di Kantor Otorita IKN, Jakarta pada Jumat (7/6/2024) kemarin.

NPHD ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun bersama Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya. Aset yang dihibahkan berupa tanah, peralatan dan mesin, serta gedung bangunan yang terletak di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku atau sering disebut dengan daerah trunen.

Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengungkapkan bahwa Pemkab di Benuo Taka siap untuk bersinergi bersama Otorita IKN.

“Kita bergandengan tangan untuk percepatan pembangunan IKN, dan IKN adalah harga mati,” tutur Makmur Marbun seperti dalam rilis tertulis yang disebar Otorita IKN, Sabtu (8/6/2024).

Penandatanganan NPHD dan Berita Acara Serah Terima tersebut merupakan implementasi dari Pasal 32 Undang-Undang 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara sebagaimana diubah dengan Undang Undang 21 tahun 2023.

Naskah perjanjian hibah BMD dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan dan prioritas masing masing pihak. Namun sesuai dengan Undang-Undang IKN menyebutkan bahwa BMD yang berada di IKN dialihkan kepada Pemerintah Pusat serta ditetapkan sebagai Barang Milik Negara dan/atau aset dalam penguasaan Otorita IKN.

Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya menyambut pelaksanaan penandatanganan perjanjian hibah tersebut. “Alhamdulillah dengan kerja sama yang baik kita bisa selesaikan,” kata Jaka.

Mantan pejabat BPPN ini berharap, hibah menjadi pembuktian bahwa Otorita IKN dan Pemkab PPU dapat bersinergi dan berkolaborasi. Dirinya juga ingin seluruh kedeputian di Otorita IKN juga dapat memulai dan mengembangkan berbagai kerja sama baru.

Khususnya kerja sama dengan Pemkab PPU maupun Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) ataupun daerah mitra IKN. “Tidak hanya Sekretariat tetapi tujuh kedeputian dan unit hukum,” pungkasnya. (*/bro2)

Pj Bupati PPU Dialog di Babulu Laut, Bahas Sampah dan Kesejahteraan

Pj Bupati PPU Dialog di Babulu Laut, Bahas Sampah dan Kesejahteraan

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Sampah sejatinya bukanlah musuh apabila bisa didaur ulang. Selain mengurangi volume, juga dapat menambah pendapatan. Apalagi jika hasil daur ulang dari sampah memiliki nilai ekonomis.

Tetapi pengelolaan sampah tentunya membutuhkan kesadaran masyarakat. Bukan sekadar menjadi tugas pemerintah dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dimiliki.

Persoalan sampah pun menjadi pembahasan ketika Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun berkunjung dan berdialog dengan masyarakat Desa Babulu Laut di Kecamatan Babulu pada Senin (8/1/2024) kemarin.

“Kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan masih rendah,” kata Marbun.

Menurut Marbun, masyarakat harus disadarkan agar benar-benar memahami pentingnya menjaga kebersihan. Pengelolaan sampah pun penting dilakukan.

“Tapi tak cuma sampah, banyak isu krusial yang lain,” ujarnya usai berdialog dengan masyarakat setempat.

Isu yang dimaksud yakni pembangunan dan kesejahteraan. Dua hal tersebut yang disampaikan masyarakat Desa Babulu Laut kepada Makmur Marbun.

“Kita ingin melihat langsung isu krusial yang dihadapi masyarakat agar solusinya dapat dicarikan,” jelasnya.

Marbun memastikan kegiatan serupa terus dilakukan. Dialog bersama masyarakat desa di Benuo Taka.

“Saya tidak ingin tinggal diam,” pungkasnya.

Turut hadir dalam dialog yakni Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat PPU Sodikin, Camat Babulu Muhammad Nadir serta Kepala Desa Babulu Laut Ismail Subli. (bro2)