BERANDAPOST.COM, NUSANTARA – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Anggoro Eko Cahyo, menandatangani Nota Kesepahaman. Penandatanganan ini berlangsung usai acara jalan sehat di Plaza Seremoni, IKN, Kamis (23/1/2025).
Nota Kesepahaman ini bertujuan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja yang terlibat dalam proyek pembangunan IKN. Perlindungan ini berlaku untuk pekerja dari dalam dan luar daerah. Program ini penting untuk memberikan rasa aman bagi pekerja kawasan IKN.
Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pihaknya melaksanakan fun walk dan menandatangani Nota Kesepahaman perlindungan pekerja IKN.
“Saat ini, lebih dari 143 ribu pekerja terlibat dalam pembangunan IKN,” katanya dalam rilis tertulis.
Anggoro menambahkan, jumlah pekerja ini akan terus meningkat. Sehingga penandatanganan nota kesepahaman ini menguatkan komitmen bersama.
“Tentu untuk melindungi pekerja agar merasa aman,” ucapnya.
Selain itu, Anggoro menjelaskan bahwa perlindungan tenaga kerja IKN juga mendapat dukungan fasilitas kesehatan. Rumah sakit besar seperti Hermina dan Mayapada telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Tak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan juga membuka peluang kerja sama dengan rumah sakit lain. “Tujuannya adalah mendukung program kecelakaan kerja bagi para pekerja,” jelasnya.
IKN IBU KOTA POLITIK
Sementara itu, Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah yang tepat. Terlebih Presiden Prabowo menyetujui anggaran percepatan pembangunan IKN sebesar 48,8 Triliun dari APBN.
“Dana ini akan Otorita IKN gunakan untuk menyelesaikan ekosistem yudikatif dan legislatif. Targetnya adalah menjadikan IKN ibu kota politik pada 2028,” ungkap Basuki.
Ia menambahkan, dengan percepatan pembangunan, maka membutuhkan penambahan jumlah pekerja. Hal ini tentu akan mempengaruhi tugas BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi mereka.
“Namun, dengan perlindungan yang baik, pekerja akan merasa lebih nyaman dan aman,” ujarnya.
Dengan perlindungan yang optimal, Basuki yakin pembangunan IKN akan lebih lancar. Selain itu, program ini akan memberikan dampak positif pada ekonomi Indonesia secara keseluruhan.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini memperkuat komitmen antara BPJS Ketenagakerjaan dan Otorita IKN. Mereka berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan tenaga kerja kawasan IKN, memastikan perlindungan bagi pekerja selama pembangunan ibu kota negara baru. (*/bro2)