BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah naungan provinsi untuk bekerja sama dengan media demi meningkatkan transparansi informasi publik.
Faisal menyampaikan hal ini dalam pertemuan dengan pengusaha media yang dikoordinasi oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, di Jalan Biola, Kota Samarinda.
Menurut Faisal, sesuai dengan tupoksinya, Kominfo bertanggung jawab untuk menyajikan berita straight news mengenai OPD, sementara Sekretariat Dewan (Sekwan) mengakomodir informasi seputar kegiatan dewan. Adapun Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) mengelola berita yang terkait dengan pimpinan seperti Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda.
“Secara tupoksi, aturan memungkinkan mereka untuk membuat berita straight news, berita sehari-hari,” ujar Faisal usai pertemuan tersebut pada Jumat (19/7/2024).
Faisal menegaskan bahwa OPD lainnya tidak dilarang untuk membuat berita, namun lebih diarahkan pada iklan layanan masyarakat. Dia juga menjelaskan bahwa layanan masyarakat yang dimaksud oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim adalah program prioritas dari masing-masing dinas.
“Boleh membuat berita terkait program utama mereka, boleh iklan, videotron, radio, dan televisi,” tegasnya.
Faisal memberi jaminan bahwa Sekda Kaltim, Sri Wahyuni, mendukung upaya ini tanpa melarang kegiatan tersebut.
“Saya jamin Ibu Sekda tidak melarang, yang dilarang hanya berita straight news. Kita tidak ingin berita di OPD hanya berisi jadwal acara tanpa memperhatikan programnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Faisal menegaskan bahwa tidak ada sentralisasi publikasi di Diskominfo, memastikan bahwa informasi dari berbagai OPD disampaikan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat. (*/bro2)