BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Ratusan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Pandansari, Kecamatan Balikpapan Barat, Selasa (23/7/2024). Penertiban yang dimulai pukul 08.00 Wita ini mendapat pengamanan dari aparat TNI dan Polri.
Penertiban melibatkan satu unit ekskavator dan puluhan dam truk untuk merobohkan lapak serta mengangkut sisa material yang mayoritas terbuat dari kayu. Langkah ini diambil terhadap PKL yang berjualan di tepi jalan depan Pasar Pandansari, termasuk lapak yang berada dalam areal parkir.
Namun, aksi penertiban tidak berlangsung tanpa hambatan. Ketegangan terjadi antara petugas dengan sejumlah pedagang, termasuk Aziz yang mengaku sudah lama berjualan di lokasi tersebut.
Aziz bersama perwakilan PKL menyampaikan ketidaksetujuannya atas penertiban ini.
“Jangan digoyang (dibongkar) dulu sebelum dicarikan solusinya. Itu aja yang kita minta. Kalau tidak jualan, apa yang mau dimakan,” kata Aziz.
Sebelumnya, Aziz bersama perwakilan PKL telah mengikuti rapat dengan jajaran Pemkot Balikpapan dan unsur Forkopimda. Mereka menekankan kesepakatan bahwa lapak mereka tidak akan dibongkar sebelum disediakan petak yang dijanjikan di dalam pasar atau dibangun di lahan parkir.
“Bahwa lapak kita tidak akan dibongkar sebelum ada petak yang dijanjikan di dalam pasar. Dibangunkan di bawah, di lahan parkir,” tukasnya.
Aziz juga mengkritik desain bangunan Pasar Pandansari yang menurutnya tidak sesuai untuk barang dagangan seperti sayuran, dengan permintaan agar PKL tidak dipindahkan ke lantai atas yang kurang diminati pengunjung.
“Coba naik ke lantai dua, bagaimana rasanya. Siapa kira-kira yang mau berbelanja. Yang dibawah dibangun cuma 135 petak saja,” ujarnya.
Hingga saat ini, penertiban berlangsung aman meskipun sesekali terdengar mobil pengeras suara milik Pemkot yang mengimbau untuk menjaga kondusifitas. (bro2)