BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Konsultasi Publik untuk membahas draf laporan pendahuluan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) di Hotel Aqila Penajam, Senin (26/8/2024).
Kepala DLH PPU Safwana membuka kegiatan ini bersama Tim Tenaga Ahli D3TLH DLH PPU Dana Hadi Sukma, serta dihadiri oleh perwakilan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH PPU, Rohmat Agus Purwanto, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kewajiban DLH PPU yang tercantum dalam program kerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran (TA) 2024.
Menurutnya, dokumen D3TLH akan menjadi acuan bagi bakal calon bupati dan wakil bupati PPU dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
“Dokumen ini akan menjadi bahan pembentukan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU,” ujar Rohmat saat ditemui di sela-sela kegiatan.
Ia menjelaskan bahwa hasil akhir dari konsultasi publik D3TLH berupa rekomendasi terkait perkiraan daya dukung dan daya tampung berbagai sektor, termasuk pertanian, perkebunan, dan daya tampung air, akan menjadi pertimbangan dalam arah pembangunan daerah.
“Inilah yang nantinya menjadi data untuk pemanfaatan wilayah,” ucapnya.
DLH PPU akan berkonsultasi dengan DLH tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terkait pengesahan dokumen tersebut.
“Apakah dokumen ini akan diterbitkan sebagai Surat Keputusan (SK) Bupati atau Peraturan Bupati (Perbup),” tuturnya.
DIBUTUHKAN CALON KEPALA DAERAH
Tim Tenaga Ahli D3TLH DLH PPU, Dana Hadi Sukma, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan awal dari kajian analisa terkait pemetaan program pembangunan PPU di masa depan.
“Selanjutnya, kami menyepakati metodologi dan rencana kerja,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa hasil akhir pembentukan dokumen D3TLH akan memberikan gambaran daya dukung lingkungan hidup terhadap pembangunan daerah.
“Ini penting didiskusikan bersama karena D3TLH akan memengaruhi seluruh kebijakan,” ungkapnya.
Ia mencontohkan bahwa nantinya akan ada beberapa wilayah yang diprioritaskan demi keberlangsungan lingkungan hidup yang ideal bagi PPU, sementara wilayah lain bisa dimanfaatkan untuk pengembangan sektor industri dan sebagainya.
Ia berharap dokumen D3TLH dapat menjadi acuan berbagai program perencanaan daerah, seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), RPJMP, dan RPJMD, serta seluruh perencanaan sektoral lainnya.
“Dokumen D3TLH sangat perlu diketahui oleh para calon kepala daerah,” pungkasnya. (adv/bro3)