BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin resmi mendaftarkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Rabu (28/8/2024).
Sebelum mendaftarkan diri, pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten PPU tersebut menggelar deklarasi koalisi partai politik (Parpol) pengusung di Sekretariat Bersama Mudyat Noor, Jalan Propinsi, Kilometer 4, Nenang.
Kegiatan deklarasi dihadiri oleh empat pimpinan partai pengusung, yaitu Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra PPU, Raup Muin, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) PPU Hartono Basuki, Ketua DPD NasDem PPU Nanang Ali, dan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) PPU Epi Jama.
Ribuan pendukung juga hadir untuk mengantarkan pasangan ini menuju Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PPU di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, Kilometer 9, Nipahnipah.
Tepat pukul 15.00 Wita, rombongan tiba di Kantor KPU dan langsung disambut dengan penampilan tarian kontemporer khas Adat Paser.
“Alhamdulillah, puji syukur hari ini kami bisa menyelesaikan proses pendaftaran sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati PPU,” ujar Mudyat Noor, didampingi Abdul Waris Muin, saat menggelar jumpa pers.
Ia turut bersyukur karena berkas pendaftaran sudah diterima KPU PPU, berupa dokumen B Persetujuan Parpol KWK, yakni Surat Keputusan (SK) dukungan dari empat partai tersebut.
“Kalau dihitung oleh KPU, sudah ada 40 ribu lebih suara sah. Kalau dibagi empat partai, perolehan suara kami sudah lebih dari pada maksimal syarat mendaftar,” ungkapnya.
Ia menyebutkan bahwa prosesi pendaftaran dimulai dengan deklarasi karena merasa menjadi Bapaslon kepala daerah yang terakhir mendapat dokumen B Persetujuan Parpol KWK.
“Ternyata kami yang mendaftar nomor satu di KPU,” ucapnya sambil tersenyum.
Ia juga menyampaikan bahwa koalisi parpol pengusung telah menggelar rapat dan menyepakati bahwa Tim Pemenangan Mudyat Noor – Abdul Waris Muin akan dipimpin Ketua DPD Partai NasDem PPU, Nanang Ali.
Usai pemeriksaan berkas, Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin akan menerima berkas pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Kota Balikpapan, yang dijadwalkan selama dua hari, yakni 30-31 Agustus 2024.
“Selanjutnya kami akan rapat bersama koalisi parpol pengusung untuk memantapkan tim kampanye setelah tahapan penetapan KPU,” imbuhnya.
BAPASLON PERTAMA MENDAFTAR KPU
Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak, mengatakan pasangan Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin menjadi pendaftar pertama yang hadir di Kantor KPU.
Mereka mendaftar pada hari kedua tahapan pendaftaran KPU, yakni 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Mereka Bapaslon pertama yang mendaftar, karena pada hari pertama tidak ada yang mendaftar,” ujar Ali Yamin Ishak.
Ia menjelaskan bahwa tim teknis Verifikator KPU telah melaksanakan verifikasi berkas persyaratan dan pencalonannya, dan dinyatakan lengkap.
“Masih dinyatakan lengkap, karena penetapan lolos atau tidak akan dilaksanakan 22 September 2024 melalui rapat pleno,” ulasnya.
Selanjutnya, KPU PPU memberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan. Untuk Bapaslon pendaftar pertama dan kedua, dijadwalkan pada 30 dan 31 Agustus 2024.
Ia menerangkan syarat mendaftar bakal calon kepala daerah PPU mengikuti Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10, tentang perubahan PKPU Nomor 8 tahun 2024.
Proses pengusungan satu Bapaslon tidak menggunakan porsi kursi, melainkan jumlah suara sah Pemilu terakhir yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Adapun syarat jumlah suara untuk mendaftar pada Pilkada PPU membutuhkan minimal 10 persen suara sah, atau 10.963 suara sah.
“Pasangan Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin sudah melebihi 10 persen suara sah yang dibutuhkan. Jumlahnya mencapai lebih dari 40 ribu suara sah dari empat partai pengusung,” pungkasnya. (bro3)