Raup Muin: AKD DPRD PPU Ditarget Terbentuk Oktober
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin. (Istimewa)

Raup Muin: AKD DPRD PPU Ditarget Terbentuk Oktober

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Ketua Sementara DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, menargetkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) awal Oktober 2024.

AKD sangat penting untuk mendukung kerja-kerja anggota legislatif dalam merampungkan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sebelumnya telah dibahas oleh Anggota DPRD PPU periode 2019-2024.

“Kami sudah rapat perdana, persiapan menuju pembentukan AKD,” ujar Raup Muin Rabu (28/8/2024).

Ia menjelaskan, AKD terbentuk berdasarkan usulan atau rekomendasi masing-masing fraksi partai yang memenangkan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Kabupaten PPU.

Rekomendasi fraksi diperlukan terkait penempatan kadernya, yang terpilih pada Pileg, 14 Februari 2024 lalu.

“Sampai saat ini belum ada fraksi yang selesai atau mengajukan rekomendasi. Kami memperkirakan ada enam fraksi di DPRD PPU yang baru,” ungkapnya.

Sehingga, rapat perdana tersebut baru membahas Tata Tertib (Tatib) bersama kode etik Anggota DPRD PPU yang ditargetkan selesai akhir Agustus 2024.

“Berdasarkan rekomendasi fraksi itulah kami menyusun AKD, termasuk unsur pimpinan definitif. Itu kendala yang paling krusial,” ulasnya.

Raup Muin menerangkan, pembentukan AKD akan memengaruhi formasi anggota DPRD PPU yang baru terpilih. Mulai dari unsur pimpinan, para ketua komisi, termasuk Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggara (Banggar).

Begitu juga dalam pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang ditugaskan melakukan pengawalan, pengawasan dan memberi masukan untuk membuat suatu Raperda tertentu.

Menurutnya, target pembentukan AKD telah dipercepat hingga awal Oktober 2024, untuk mengakomodasi penyelesaian kerja-kerja dewan sebelumnya.

“Ada Pekerjaan Rumah (PR) yang sudah dibahas. Untuk apa kita bahas kalau tidak diselesaikan,” katanya.

SAHKAN RAPERDA

Raup Muin menyampaikan, beberapa kerja DPRD PPU yang telah dibahas pada periode sebelumnya, antara lain, Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) PPU jangka lima sampai 20 tahun, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) jangka satu tahun.

“Termasuk Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Itu termasuk yang paling krusial,” urainya.

Selain itu, DPRD PPU juga harus segera menyelesaikan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni, Tahun Anggaran (TA) 2025.

“Inilah alasan kenapa kami harus mempercepat pembentukan AKD,” pungkasnya. (bro3)