DPMD PPU Sosialisasi Transformasi Posyandu Menjadi LKD
Kepala DPMD PPU Tita Deritayati memberikan arahan kepada kader Posyandu seluruh Kecamatan Penajam. (BerandaPost.com)

DPMD PPU Sosialisasi Transformasi Posyandu Menjadi LKD

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan sosialisasi mengenai transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) di Aula Kecamatan Penajam, Senin (9/9/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh para kader Posyandu dari seluruh Kecamatan Penajam serta perwakilan Pemerintah Desa (PemDes).

Kepala DPMD Kabupaten PPU, Tita Deritayati, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi nasional (Rakornas) di Jakarta yang baru-baru ini dilaksanakan.

“Ada perubahan pelayanan Posyandu. Ada enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang terdiri dari enam kategori,” ujar Tita, disela-sela kegiatan sosialisasi.

Ia menerangkan bahwa selama ini masyarakat melihat Posyandu sebagai sarana kesehatan dengan jenis pelayanan yang terbatas, seperti penimbangan bayi, pemeriksaan kesehatan, atau imunisasi.

Namun, dengan adanya perubahan ini, fungsi dan pemanfaatan Posyandu akan lebih luas dengan enam SPM yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, ketentraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta bidang sosial.

Ia mencontohkan penerapan enam SPM tersebut terkait dengan pembenahan sanitasi, akses jalan di kelurahan atau desa, dan sebagainya.

“Sehingga cakupan layanan Posyandu akan lebih luas,” urainya.

Tita berharap transformasi Posyandu sebagai LKD dapat mengoptimalkan identifikasi persoalan serta menyelesaikan masalah di lingkup kelurahan dan desa.

“Hari ini, kami mengundang para kader Posyandu Kecamatan Penajam. Nantinya, kami akan mengundang kader Posyandu dari kecamatan lainnya,” ungkapnya.

Ia menyebutkan bahwa saat ini proses transformasi Posyandu sebagai LKD masih dalam tahap sosialisasi, sesuai dengan arahan pemerintah pusat yang sedang mematangkan konsep tersebut.

LIBATKAN SKPD TERKAIT

Proses transformasi ini melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). DPMD PPU juga terus melakukan koordinasi dengan beberapa perangkat daerah lain untuk mewujudkan konsep tersebut.

“Kami mengundang perangkat daerah terkait dan memberikan materi sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” ucapnya.

Ia memastikan enam SKPD terkait dilibatkan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tujuan dari transformasi Posyandu sebagai LKD.

SKPD terkait tersebut antara lain adalah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten PPU.

Dalam kesempatan tersebut, Tita menerima usulan terkait peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi para kader Posyandu.

“Itu akan kami akomodasi karena berkaitan dengan mereka yang langsung berhadapan dengan masyarakat,” pungkasnya. (adv/bro3)