BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Sosialisasi dan edukasi terkait kesadaran politik dinilai penting tanpa harus memakai berbagai isu yang mengganggu stabilitas. Terlebih isu hoaks hingga ujaran kebencian berpotensi menjadi unsur pidana.
Terlebih pada masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Menjadi sangat rawan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, maupun isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
“Berpotensi pidana apabila Bawaslu memprosesnya,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Suhardi, Jumat (13/9/2024) malam.
Hal tersebut menjadi latar belakang KPU menggelar diskusi bersama insan pers untuk menangkal hal tersebut. Terlebih pada tahapan kampanye yang akan datang.
Diskusi menghadirkan narasumber dari akademisi Universitas Balikpapan (Uniba), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan pemimpin redaksi salah satu koran di Kalimantan Timur.
“Jika kita pelajari sejarah Pilkada periode sebelumnya, ujaran kebencian, hoaks hingga isu SARA selalu terjadi,” ungkapnya.
Sehingga KPU memerlukan langkah antisipasi kendati probabilitas atau kemungkinan untuk terjadi sangat rendah di Balikpapan. “Tapi bukan berarti tidak ada atau tak terjadi. Belum tentu itu,” ujarnya.
Menurut KPU, keberadaan media massa dari berbagai platform sangat penting untuk turut menyampaikan informasi atau pemberitaan terkait Pilkada yang bermanfaat. Tidak sebagai alat untuk turut menyebarluaskan kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Termasuk tidak memberitakan informasi yang berpotensi untuk memecah belah masyarakat. Terlebih dengan adanya perbedaan dukungan terhadap pasangan calon.
“Nanti sesama tetangga bisa tidak saling tegur sapa,” ucapnya.
KPU turut memastikan bahwasanya peran media massa cukup strategis dalam menerima, mengolah, dan menyebarluaskan informasi dalam sebuah produk berita ke masyarakat. Diharapkan media massa tidak menjadi bagian atau ikut terlibat dalam ruang yang seharusnya ditangkal.
“Karena media yang menyampaikan, dan masyarakat hanya mengonsumsi informasi atau berita yang disampaikan,” imbuhnya.
MEDIA MASSA MENJADI GARDA TERDEPAN
Media, lanjut Suhardi, akan menjadi garda terdepan untuk membantu KPU dalam menangkal agar tidak terjadi ujaran kebencian, isu SARA maupun hoaks di Balikpapan. Sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa kalau membuat dan menyebarluaskan isu itu akan ada risikonya.
“Tentunya akan mengganggu stabilitas politik dan ruang demokrasi. Apalagi dampaknya akan menyinggung ke ruang sosial (masyarakat),” ungkapnya.
Terlebih jumlah generasi milenial dan generasi Z sebagai pemilih pemula cukup banyak. Sedangkan kecenderungan agar mereka mau ikut memilih, masih pada pendekatan emosional.
“Kalau terpengaruh isu hoaks, kan sayang sekali. Saya pikir rekan-rekan media akan mau bahu membahu bahwa Balikpapan harus sama-sama kita jaga,” pungkasnya. (adv/bro2)