BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pengelolaan lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menjadi pekerjaan rumah bagi penjabat bupati yang baru.
Penjabat (Pj) Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin berencana segera memetakan persoalan tersebut untuk menemukan solusi terbaik bagi semua pihak.
Ia menyatakan, “Sebenarnya kata-katanya harus diubah, bukan sengketa tapi kita semua punya domain masing-masing,” saat ditemui wartawan pada acara Pisah Sambut Penjabat Bupati PPU di Dome Anden Oko PPU, Jumat (20/9/2024).
Acara pisah sambut dihadiri oleh Pj Bupati PPU periode 2023-2024, Makmur Marbun, yang didampingi istrinya, Linda Romauli Siregar.
Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, juga turut hadir.
Zainal Arifin menjelaskan bahwa lembaga kehutanan bergerak dalam ranahnya untuk mengelola hutan. Di luar itu, masyarakat, pemerintah, dan pihak lain dapat terlibat dalam pengelolaan.
“Sehingga kita nanti akan memperjelas kewenangan itu,” ucapnya.
Ia berharap pemecahan persoalan pertanahan dan pengelolaan lahan di PPU dapat diselesaikan dengan lebih baik.
“Jika kewenangannya sudah jelas, dan posisinya juga sudah jelas, maka sesuai peraturan yang ada, kita akan atur pengelolaan, pola ruang, dan tata ruangnya,” urainya.
JALIN KOMUNIKASI KLHK
Zainal Arifin menerangkan bahwa ia telah berkomunikasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memperjelas pembahasan mengenai pertanahan dan pengelolaan lahan garapan di antara garis atau delienasi Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Memang selama ini kita lihat dinamika diskusi terkait lahan perlu disiapkan untuk pembangunan IKN, serta untuk hunian dan garapan masyarakat,” katanya.
Ia berharap proses penyelesaian masalah pertanahan di Kabupaten PPU dapat berjalan lancar dengan pendekatan kekeluargaan.
“InsyaAllah nantinya bukan sengketa, kita akan selesaikan dengan cara kekeluargaan karena kita semua keluarga,” pungkasnya. (adv/bro3)