BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), H Tohar, menegaskan pentingnya agenda debat pertama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan tersebut dapat menambah pengetahuan dan referensi bagi ASN. Sehingga para abdi negara dapat berperan aktif dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024.
Ajang debat pertama Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PPU ini merupakan inisiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU dan akan berlangsung dalam Gedung Dome Anden Oko, sekitar pukul 20.00 Wita, Kamis (31/10/2024).
Ia menyampaikan hal tersebut bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab PPU, Nicko Herlambang. Mereka berdua usai mengunjungi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang baru saja terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
“Kita sebagai ASN memiliki hak pilih dan harus memiliki referensi,” ujar Tohar.
Ia menekankan pentingnya ASN mengetahui siapa para paslon yang akan berkompetisi dalam Pilkada agar dapat menentukan pilihan dengan tepat.
ASN PUNYA HAK PILIH
Menurut Tohar, Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi dasar hukum bagi ASN terkait hak pilihnya.
Hal ini sesuai pernyataan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Tito Karnavian mengenai bagaimana ASN sebaiknya menyikapi tahapan dan agenda KPU dalam menyosialisasikan peserta Pilkada.
“Hadir dalam debat untuk mendapat referensi tidak masalah. Jangan sampai ASN buta-buta amat, asalkan tidak terlibat langsung dalam politik praktis,” tegasnya.
Berdasarkan regulasi, Tohar melanjutkan, ASN juga harus tetap berkomitmen dan menjaga integritas sebagai pelayan masyarakat untuk tidak terlibat dalam politik praktis serta mencerminkan nilai-nilai netralitas.
“ASN harus tetap konsisten dan komitmen. Referensi politik itu cukup eksekusinya nanti dalam bilik suara saja,” katanya.
Ia menyebut telah berulang kali mengingatkan jajaran ASN lingkungan Pemkab PPU untuk berhati-hati dan menghindari politik praktis semaksimal mungkin. Bagi ASN yang terbukti melanggar, akan ada sanksi sesuai regulasi yang berlaku.
“Saya tidak mengarahkan untuk hadir. Tapi kalau hanya hadir, silakan. Kami pada jajaran pimpinan daerah juga mendapat undangan,” imbuhnya. (adv/bro3)