BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), H Tohar, memastikan bahwa pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menuju proses harmonisasi.
Ia menyatakan bahwa pembahasan APBD telah melalui beberapa proses. Termasuk pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Ini tinggal harmonisasi aja, berkenaan dengan hal-hal yang memang memerlukan treatment lebih lanjut, yang kemarin belum teragendakan,” ujar Tohar, Kamis (31/10/2024) lalu.
Ia menjelaskan bahwa tidak gampang bagi kabupaten, kota, maupun tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menyusun perencanaan anggaran tahun depan.
“Jadi siklus dan tahapan penyusunan APBD itu, regulasinya berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), setiap tahun anggaran seperti itu,” ulasnya.
Tohar melanjutkan bahwa yang menjadi pembahasan dan esensi serta konten utama adalah pembiayaan. Sedangkan kebijakan dari oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai bentuk tindak lanjut atas pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Karena dalam struktur APBN ini, khususnya pada belanjanya APBN, ada bagian struktur belajar pendapatan daerah,” terangnya.
Menurut Tohar, penerapan tahapan pembahasan kebijakan keuangan daerah yang sebelumnya lebih baik bagi pemerintah daerah.
“Jadi kalau pemerintah pusat mulai pembahasan APBN sejak Januari atau Desember, itu berbeda dengan waktu pelaksanaan pembahasan APBD tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Nah sekarang kan waktunya bersamaan,” ungkapnya.
Lebih jauh, Tohar menyebut perbedaan struktur APBD karena harus menunggu kebijakan fiskal pemerintah pusat yang akan diturunkan ke daerah. Nantinya kebijakan fiskal tersebut sebagai tindak lanjut dari keputusan pemerintah pusat.
“Bagaimana pemerintah pusat bersama DPR mengesahkan APBN, selanjutnya, turunannya baru pembahasannya oleh daerah,” katanya.
APBD 2025 TURUN 400 MILIAR
Namun demikian, Tohar menyebut bahwa Pemkab bersama DPRD Kabupaten PPU telah bersinergi untuk menyelesaikan struktur APBD.
Ia membenarkan bahwa ada pengurangan nilai daripada APBD tahun 2024. Yakni sekitar Rp400 miliar dari nilai prognosis APBD Kabupaten PPU Tahun 2025, yang dengan perkiraan sekitar Rp3,1 triliun.
“Sehingga akan kembali nuansanya sebelum perubahan dulu tahun 2023. Nah kita tahu nanti pada perjalanannya, akan ada perubahan lagi. Apakah ada penyesuaian kembali terhadap keadaan untuk tahun 2025 yang akan datang,” pungkasnya. (adv/bro3)