DPMD PPU Monitoring untuk Percepatan Pencairan Dana Desa
DPMD menggelar rakor pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa. (BerandaPost.com)

DPMD PPU Monitoring untuk Percepatan Pencairan Dana Desa

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke beberapa desa terkait percepatan pencairan dana desa.

Kepala DPMD Kabupaten PPU, Tita Deritayati, menyatakan bahwa monev diperlukan untuk memastikan seluruh kendala perangkat desa yang disampaikan pada saat Rapat Evaluasi Pencairan Dana Desa pekan lalu dapat teratasi.

“Ada beberapa kendala yang sudah diidentifikasi dan disampaikan oleh pihak desa,” ujar Tita, saat ditemui usai Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa di Kantor DPMD Kabupaten PPU pada Selasa (1/10/2024).

Pihak kecamatan bersama tim verifikasi Anggaran Dana Desa (ADD) terlibat dalam upaya tersebut. Selain itu, tim percepatan penyaluran dana desa yang meliputi pihak Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) juga ikut serta.

“Nah itulah yang kami undang dan kami sampaikan hasil rapat sebelumnya, serta rencana ke depan supaya hal ini tidak terjadi lagi sambil melihat mekanismenya,” ulasnya.

Tita juga menyampaikan bahwa DPMD Kabupaten PPU akan melaksanakan monev pada pekan depan untuk memastikan pihak desa telah melakukan tindak lanjut dari hasil evaluasi sebelumnya.

“Suratnya sudah kita kirim minggu ini, jadi minggu depan kita turun untuk monitoring sekaligus pendampingan,” urainya.

Ia menyatakan bahwa pihak desa telah menyepakati dan menyanggupi upaya percepatan yang dibahas dalam rapat sebelumnya di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU.

Tita menerangkan bahwa ada proses persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan percepatan sesuai harapan.

Dalam rapat kali ini, DPMD Kabupaten PPU kembali memastikan semua kendala pihak desa yang sebelumnya diidentifikasi telah disampaikan.

DPMD TERJUN KE LAPANGAN

Lebih jauh, ada beberapa hal yang belum selesai pada beberapa desa, sehingga proses penyaluran transfer anggaran ke desa belum optimal, seperti kelengkapan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ).

Contoh lainnya, ada kegiatan yang sudah dilakukan tetapi SPJ belum dibuat, atau pekerjaan yang perlu rekomendasi dari pihak kecamatan namun belum disampaikan,” tukasnya.

Tita menilai banyak faktor yang memengaruhi dan menjadi kendala bagi perangkat desa untuk melakukan pencairan dana desa.

“Faktor inilah yang kita dorong agar mencapai solusi,” ucapnya.

Berdasarkan hasil rapat sebelumnya, Tita menyebutkan ada sekitar 16 desa dari 30 desa yang mengalami beberapa kendala, tetapi tidak semua desa mengalami kendala yang sama.

“Mungkin ada yang tinggal rekomendasi saja. Ada juga yang pelaksanaan kegiatannya yang belum selesai. Inilah yang kita pastikan,” pungkasnya. (adv/bro3)