BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) mendorong percepatan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Longkali. Proyek strategis ini melibatkan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Paser, dan Kabupaten PPU.
Asisten II Setdakab PPU, Sodikin, menyebut Pemkab PPU berharap pembangunan fisik proyek ini bisa segera berjalan tahun ini. Tentunya setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang jadwalnya pada 27 April 2025 mendatang.
“Semoga pembangunannya juga bisa tahun ini,” ujar Sodikin, Kamis (10/4/2025).
Sodikin menjelaskan bahwa draft kesepakatan bersama tersebut telah mendapat pembahasan dan penyusunan. Pembahasan berlangsung antara Pemprov Kaltim, Pemkab PPU, dan Pemkab Paser,” sebutnya.
Kesepakatan ini juga terkait dengan penyelenggaraan SPAM Regional Longkali. “Ya, kemarin kita baru membahas draf kesepakatan bersama,” tukasnya.
MoU ini akan menjadi dasar kerja sama dalam berbagai aspek pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Setiap pihak yang terlibat akan memiliki tugas dan tanggung jawab sesuai kesepakatan bersama.
“PPU bagian apa, Paser apa, dan provinsi bagian apa. Semuanya akan tertuang dalam MoU,” jelas Sodikin.
PENUHI KEBUTUHAN AIR BABULU SAMPAI WARU
Sodikin menjelaskan bahwa SPAM Regional Longkali untuk menyuplai air baku sebesar 200 liter per deti. Pasokan tersebut sepenuhnya untuk kebutuhan air minum, bukan untuk irigasi.
Dari total kapasitas tersebut, Kabupaten Paser ia perkirakan akan memanfaatkan sekitar 50 liter per detik. Sementara sisanya, sekitar 150 liter per detik, akan tersalurkan ke wilayah PPU.
“Air baku untuk PPU akan kami fokuskan ke wilayah Babulu sampai Labangka. Tapi kami juga berharap nanti distribusi bisa menjangkau Waru, karena daerah tersebut juga masih kekurangan pasokan air bersih,” tegas Sodikin.
Meskipun pembangunan jaringan pipa dan infrastruktur pendukung belum berjalan, Pemkab PPU berharap proses tersebut dapat segera terlaksana setelah penandatanganan MoU.
“Ini baru tahap awal. Setelah MoU nanti, baru akan berlanjut dengan perjanjian kerja sama yang lebih rinci. Nanti hak dan kewajiban masing-masing pihak akan lebih jelas. Harapannya, semua bisa mulai berjalan tahun ini juga,” pungkas Sodikin. (adv/bro3)