BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Debat perdana Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan akan berlangsung pada Rabu (23/10/2024) besok. Tema debat meliputi Hukum, Sumber Daya Manusia (SDM), dan Reformasi Birokrasi. Debat berlokasi dalam ballroom Hotel Novotel mulai pukul 20.00 Wita atau jam 8 malam.
Stasiun televisi nasional yakni Kompas TV menjadi lembaga yang menyiarkan langsung debat perdana tersebut. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah melakukan tahap finalisasi bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Unsur Pemerintah Kota (Pemkot), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Liason Officer atau tim penghubung dari ketiga paslon turut menghadiri pada Selasa (21/10/2024) sore.
“Rekan-rekan Kompas TV sudah menjelaskan secara detail, termasuk durasinya. Saya pikir sudah klir,” kata Komisioner KPU Kota Balikpapan, Suhardi.
Selain itu, debat paslon akan menghadirkan lima panelis yakni Dr. Marjoni Rachman, MSi yang merupakan Rektor Universitas 17 Agustus Samarinda (Untag), Dr. Saipul selaku Dosen Fisipol Universitas Mulawarman (Unmul), kemudian Wakil Ketua KIP Kaltim Muhammad Khaidir, Warkhatun Najidah, SH, MH dari akademisi Hukum Unmul, dan panelis terakhir adalah Prof. Dr. Hj. Darmawati, M.Hum yang merupakan akademisi Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda.
“Makanya kami hadirkan LO juga, agar paslon benar-benar memahami konsep dan teknis debat. Jangan sampai tidak mendapat informasinya. Nanti malah gugup dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Selanjutnya, debat tersebut akan berdurasi selama 120 menit. Durasi sepanjang itu sudah termasuk penayangan iklan masing-masing paslon.
“Jadi 90 menit untuk segmen debat dan 30 menit segmen iklan. Tetapi khusus penayangan iklan 30 menit itu telah terbagi untuk setiap jeda segmen,” jelasnya.
TERBAGI ENAM SEGMEN
Suhardi juga menjelaskan bahwa debat paslon terbagi menjadi enam segmen. Segmen pertama adalah pemaparan visi misi paslon, segmen kedua dan ketiga berupa pendalaman visi misi paslon. Sedangkan segmen empat dan lima merupakan debat antar-paslon, dan segmen enam atau yang terakhir yakni closing statement atau pernyataan penutup dari masing-masing paslon.
“Debat pertama ini konsentrasinya lebih kepada calon wali kota,” imbuhnya.
KPU bersama Kompas TV, lanjut Suhardi, mendapat masukkan dari tim perumus mengenai durasi debat dalam setiap segmen yang awalnya berkisar satu menit dan 30 detik. Tim perumus menganggap durasinya masih terlalu pendek.
“Sekarang sudah lumayan tuh, ada dua menit, satu menit. Itu semua hasil dari koreksi dan diskusi antara KPU, tim perumus, dan Kompas TV,” ungkapnya.
KPU turut mempersiapkan tata tertib dalam pelaksanaan debat paslon. Termasuk larangan membawa atribut kampanye paslon, meneriakkan yel-yel atau slogan pada saat debat berlangsung, dan larangan membuat kegaduhan dalam arena debat.
Ada juga larangan melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pendukung paslon. Semua larangan tersebut termaktub dalam Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024.
“Dalam peraturan itu sudah jelas atribut apa saja yang tidak masuk arena debat. Tidak mungkin juga membawa baliho, dong. Kalau kostum masih boleh,” tuturnya.
PASLON WAJIB HADIR
KPU juga berpedoman kepada Pasal 19 PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pilkada apabila pasangan calon atau salah satu dari pasangan calon tidak menghadiri pelaksanaan debat. Pasangan Calon yang mengikuti debat tidak boleh mendelegasikan ke orang lain dan harus hadir dalam debat tersebut.
Paslon yang tidak mengikuti debat karena melaksanakan ibadah, maka harus membuktikan dengan surat keterangan dari instansi vertikal kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama. Paslon kemudian menyampaikan surat tersebut kepada kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan debat.
Artinya pasangan Rahmad Mas’ud-Bagus Susetyo, Rendi S Ismail-Eddy Sunardi, dan Muhammad Sabani-Syukri Wahid wajib menghadiri dan menjadi peserta debat.
“Kalau paslon atau salah satunya tidak hadir, debat ya tetap berjalan. Jelas kerugian bagi paslon kalau tidak hadir,” tegas Suhardi.
KPU pun mengharapkan moderator dari Kompas TV mampu memandu jalannya debat agar tetap berlangsung tertib dan kondusif. “Kami yang siapkan tata tertib,” pungkasnya. (adv/bro2)