BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan Program Sertifikasi Hak Atas Tanah Pembudi Daya Ikan (SEHATKAN). Selanjutnya, program ini berfungsi sebagai dukungan kepada para pembudi daya ikan dan dorongan untuk meningkatkan kualitas serta produktivitas perikanan budi daya yang ada di Benuo Taka.
Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara, Muhammad Zainal Arifin, menyerahkan sertifikat secara langsung kepada masyarakat penerima manfaat. Kegiatan tersebut berlangsung pada kawasan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten PPU, Rabu (23/10/2024).
Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Budi Daya dan Lingkungan dari Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten PPU, Musakkar, yang mewakili Kepala Diskan Kabupaten PPU, Rozihan Azward, menyampaikan rasa syukurnya atas upaya Pemkab PPU dalam memfasilitasi pembudi daya perikanan. Hal ini ia harapkan dapat menjadi motivasi masyarakat untuk lebih semangat menjalankan usaha budi daya berbagai komoditas air tawar dan payau.
Ia menerangkan bahwa pihaknya telah mengusulkan 30 bidang lahan untuk mendapatkan sertifikat. Namun, hingga saat ini, hanya 20 bidang yang telah selesai menjalani proses oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten PPU.
“Penyerahan sertifikat ini, yang bersangkutan harus menghadirinya secara langsung,” ujar Musakkar.
BANTU LEGALITAS LAHAN PEMBUDI DAYA

Musakkar menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Program SEHATKAN, yang merupakan inisiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program ini bertujuan untuk membantu para pembudi daya ikan agar mendapatkan legalitas lahan yang mereka miliki.
Sehingga program tersebut berlangsung secara terintegrasi dan berkesinambungan, meliputi penyediaan subjek dan objek pra sertifikasi, sertifikasi, serta pengaksesan aset ke sumber-sumber ekonomi dan pasar setelah sertifikasi. Musakkar menyebut manfaat yang menjadi harapannya adalah menyediakan lahan perikanan budi daya yang memenuhi persyaratan untuk penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah.
“Program Pra SEHATKAN ini sudah berlangsung sejak tahun 2015. Kini, kami kembali melakukannya pada tahun 2024,” ulas Musakkar.
Ia melanjutkan bahwa target pihaknya pada tahun ini adalah melaksanakan program Pra SEHATKAN untuk 30 bidang.
Namun, masih ada 10 bidang yang belum bisa mendapat proses karena persyaratan administrasi yang masih kurang. “Kami sedang memperbaiki persyaratan tersebut. Kolamnya terletak pada kawasan Maridan, berfungsi untuk budi daya ikan nila air tawar dan air payau,” ungkapnya.
Musakkar juga menyebut bahwa para pembudidaya merasa bersyukur atas implementasi program sertifikasi ini. “Mereka bersyukur karena legalitas lahannya sudah ada, dan program ini mendapat fasilitasi oleh pemerintah tanpa biaya,” imbuhnya. (adv/bro3)