BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan razia untuk memantau kedisiplinan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama terkait dengan jam masuk kerja.
Langkah ini sebagai tindak lanjut dari arahan Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin. Tujuaannya untuk memastikan para ASN menjalankan kewajibannya tepat waktu.
Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali, menjelaskan bahwa razia ini bertujuan untuk memonitor ASN, terutama mereka yang dari luar PPU, seperti Kota Balikpapan.
“Kami memantau dan memonitor pegawai yang datang dari Balikpapan. Kadang-kadang, mereka terlambat datang. Kami memantau hal itu dan akan melaporkan kepada beliau (Wakil Bupati PPU),” ujarnya.
Bagenda Ali menyatakan bahwa razia ini tidak hanya pada lingkungan kantor Pemkab PPU, tetapi juga akan merambah ke desa-desa dan kelurahan untuk memantau kehadiran ASN.
“Kami akan menyisir PPU secara bertahap, mulai sejak hari Selasa kemarin,” tambahnya.
Pada razia perdana yang Satpol PP laksanakan, tercatat 1 ASN terjaring karena terlambat masuk kerja.
“Kami sudah merekap data dan akan melaporkan kepada Wakil Bupati. Mereka kebanyakan berasal dari Balikpapan,” terangnya.
TEGAKKAN REGULASI DAERAH
Sebelumnya, Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, menekankan pentingnya kedisiplinan dalam jam kerja ASN. Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub), jam kerja ASN telah memiliki peraturan yang jelas.
“Kita harus memantau efektivitas penerapan jam kerja ini. Jika ada ASN yang terlambat, maka mendapat sanksi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” jelas Bagenda.
Bagenda menambahkan bahwa kepala setiap SKPD bertanggung jawab untuk mengawasi kehadiran ASN pada lingkungan kerja masing-masing. engan adanya sistem absensi elektronik menggunakan finger print, kehadiran ASN dapat terpantau lebih akurat.
“Intinya adalah peran kepala SKPD dalam mengawasi ASN,” tegasnya.
Satpol PP PPU juga memastikan bahwa monitoring ini mereka lakukan secara rahasia agar tidak ada ASN yang mengetahui waktu dan tempat razia.
“Kami akan tetap melakukan monitoring tanpa memberitahukan terlebih dahulu kepada ASN, agar kedisiplinannya terjaga,” tutup Bagenda. (bro3)