BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur menggelar evaluasi untuk meningkatkan pelayanan perizinan angkutan umum. Evaluasi ini dengan tujuan untuk memantapkan penyelenggaraan angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Sekaligus juga untuk menindaklanjuti Permenhub RI Nomor PM 13 Tahun 2023 yang mengatur perubahan pada PM 12 Tahun 2021. Peraturan ini mengatur standar kegiatan usaha, prosedur, serta kriteria perizinan berbasis risiko untuk sektor transportasi darat.
Menurut Kepala Bidang LLAJ (Lalu Lintas Angkutan Jalan) Dinas Perhubungan Kaltim, Heru Santosa, evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa perizinan angkutan umum lebih efektif dan efisien.
“Kami berharap dengan evaluasi ini, kami dapat meningkatkan kualitas layanan angkutan umum, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” kata Heru Santosa, Rabu (20/11/2024).
Selama acara tersebut, para peserta melakukan pembahasan yang menyeluruh mengenai penyelenggaraan angkutan AKDP. Selain itu, agenda tersebut juga mencakup pembahasan mengenai jadwal keberangkatan bus AKDP dan rencana ramp check kendaraan. Ramp check ini bertujuan untuk mempersiapkan angkutan umum menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru 2025.
Heru Santosa menambahkan bahwa pihaknya berfokus pada peningkatan keselamatan dan ketepatan waktu dalam pelayanan angkutan umum. “Dengan adanya evaluasi ini, kami harap dapat meningkatkan kualitas pelayanan, terutama dalam hal keselamatan dan ketepatan waktu keberangkatan bus,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya koordinasi antara perusahaan angkutan dan pemerintah dalam menjaga keselamatan penumpang. Sehingga perusahaan angkutan maupun pemerintah harus saling mendukung untuk menciptakan kelancaran arus perjalanan selama libur panjang.
“Kami berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik, karena hanya dengan koordinasi yang erat, kita bisa menjamin keselamatan penumpang selama perjalanan,” ungkap Heru Santosa.
TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN ANGKUTAN
Ia juga mengharapkan agar seluruh pihak terkait, terutama pengusaha angkutan umum, berperan aktif dalam kegiatan evaluasi ini. “Sangat penting untuk mencapai hasil maksimal dalam meningkatkan pelayanan angkutan umum,” tegasnya.
Kegiatan evaluasi ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa angkutan umum dapat beroperasi dengan aman dan teratur selama libur Natal dan Tahun Baru. Dengan adanya ramp check, maka kendaraan angkutan umum siap untuk beroperasi dengan kondisi prima.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh kendaraan angkutan umum yang beroperasi telah memenuhi standar keselamatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Heru Santosa mengingatkan bahwa perusahaan perlu memperhatikan kualitas pelayanan karena semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan transportasi umum pada libur panjang.
“Kami berharap dengan adanya evaluasi dan ramp check ini, masyarakat dapat menikmati perjalanan yang aman dan nyaman selama liburan,” tambahnya. (*/bro2)