Para Ahli Ungkap Kematian Lima Pesut Mahakam Selama 2024
Pesut yang ditemukan mati di Bukit Jering. Ditemukan kandungan mikroplastik di lambung dan usunya. (Istimewa)

Para Ahli Ungkap Kematian Lima Pesut Mahakam Selama 2024

BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris), mamalia air tawar endemik yang terancam punah, kembali menjadi perhatian masyarakat. Hal ini terjadi setelah lima kasus kematian berdasarkan laporkan sepanjang tahun 2024.

Menurut hasil nekropsi oleh BKSDA Kalimantan Timur, BPSPL Pontianak, Unmul Samarinda, dan RASI, penyebab kematian pesut mengungkapkan beragam faktor. Temuan ini menjadi peringatan serius mengenai keberlangsungan spesies pesut Mahakam yang semakin terancam.

Selain itu, berdasarkan survei pada tahun 2023, populasi pesut Mahakam kini hanya tersisa kurang dari 67 individu. Bahkan, ancaman besar datang dari aktivitas manusia, seperti pencemaran lingkungan, penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan, dan tekanan habitat.

Oleh karena itu, Menteri Kelautan dan Perikanan melaui surat keputusan dengan nomor 49 Tahun 2022 memutuskan sebagai Kawasan Konservasi Nasional Perairan Mahakam Wilayah Hulu, yang memiliki luas 42.667,99 hektare. Dengan demikian, kawasan ini telah menjadi lokasi utama untuk perlindungan spesies pesut Mahakam yang kritis.

HASIL ANALISIS NEKROPSI

Lima kasus kematian pesut, berdasarkan hasil analisa, menunjukkan beragam penyebab yang bervariasi. Selain faktor alami, dampak aktivitas manusia juga terlihat. Berikut adalah lima temuan spesies tersebut:

Four (Ob-Ma-21-2-24): Pesut jantan dewasa ini mati pada 21 Februari 2024. Lokasi penemuannya adalah Desa Bukit Jering. Penyakit pernapasan dan gagal ginjal karena usia lanjut. Selain itu, mikroplastik juga terdeteksi pada lambung dan usus pesut tersebut.

Angel (Ob-Ma-2-4-24): Pesut betina ini dalam kondisi pembusukan pada Pelabuhan Museum Mulawarman, Tenggarong, 2 April 2024. Dugaannya mati akibat tersangkut jaring ikan dan tenggelam, yang menunjukkan dampak dari alat tangkap ikan.

Rexy (Ob-Ma-28-4-24): Pesut jantan Desa Pulau Harapan ini mati pada 28 April 2024. Ia mati akibat paparan bahan toksik yang terkandung dalam makanan. Paparan ini menjadi faktor toksik kronis yang mempengaruhi kesehatan pesut.

Samarinda (Ob-Ma-21-6-24): Pesut jantan dewasa ini ditemukan di Samarinda pada 21 Juni 2024. Penyebab kematiannya adalah gagal jantung dan ginjal karena paparan zat kimia berbahaya. Selain itu, faktor usia lanjut juga memperburuk kondisi kesehatan pesut tersebut.

Pela (Ob-Ma-12-7-24): Bayi pesut betina ini mati pada 12 Juli 2024 di Desa Pela. Infantisida oleh pesut lain dan penyakit organ menjadi penyebab utama kematiannya. Temuan ini menunjukkan betapa rapuhnya kondisi bayi pesut dalam alam liar.

PENINGKATAN UPAYA KONSERVASI

Maka dari itu, Kepala BPSPL Pontianak, Syarif Iwan Taruna Alkadrie, menegaskan pentingnya perlindungan habitat pesut Mahakam dan penegakan hukum terhadap aktivitas perusakan lingkungan. Ia juga mengingatkan bahwa ancaman terhadap pesut semakin meningkat.

“Pesut Mahakam menghadapi tekanan besar, termasuk pencemaran mikroplastik dan paparan zat kimia. Oleh karena itu, zona inti kawasan konservasi seluas 1.081 hektare untuk mendukung perlindungan habitat strategis pesut,” ujar Iwan melalui rilisnya, Rabu (4/12/2024). Hal ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam upaya melindungi pesut.

Bahkan, upaya konservasi akan mencakup pengawasan habitat yang lebih ketat, penelitian lanjutan, dan edukasi masyarakat lokal. Dengan kata lain, membutuhkan penelitian lebih lanjut mengenai dampak logam berat, mikroplastik, dan faktor genetik pesut untuk mendukung strategi konservasi yang lebih efektif pada masa mendatang.

KOLABORASI UNTUK KEBERLANJUTAN

Sehingga, temuan ini mengingatkan akan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, LSM, dan masyarakat. Kesimpulannya, kolaborasi ini untuk melindungi pesut Mahakam dari berbagai ancaman yang ada.

“Dengan langkah-langkah konservasi yang lebih terarah, harapannya populasi pesut dapat terus terjaga,” imbuhnya. (*/bro3)