Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Pengiriman Imigran Ilegal
Satgas Pamtas RI-Malaysia gagalkan pengiriman imigran ilegal di Nunukan, Kabupaten Kalimantan Utara. (Istimewa)

Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Pengiriman Imigran Ilegal

BERANADAPOST.COM, NUNUKAN – Personel Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia dari Yonarmed 11 Kostrad bersama Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman berhasil menggagalkan upaya pengiriman lima Calon Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (CPMI-NP) atau imigran ilegal. Peristiwa ini terjadi pada tepi Sungai Mansalong, Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

Penggagalan ini bermula saat personel Pos Labang dan Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman melakukan patroli rutin ke sekitar Sungai Mansalong. Ketika itu, mereka menemukan lima orang yang mencurigakan sedang duduk pada tepi dermaga long boat. Orang-orang tersebut bukan warga setempat dan menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan.

Petugas mendekati mereka untuk menanyakan identitas dan tujuan berada pada lokasi tersebut. Salah satu dari mereka, bernama Vinsensius Ola Ama, mengaku berasal dari Flores dan berniat pergi ke Malaysia.

Setelah pemeriksaan lebih lanjut, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen atau surat administrasi resmi untuk keberangkatan ke Malaysia. Kelima orang tersebut juga mengaku sedang menunggu seorang penghubung yang akan mencari long boat untuk membawa mereka ke Malaysia secara ilegal.

PENGAWASAN KETAT JALUR PERBATASAN

Saat ini, kelima calon imigran ilegal telah mendapat pengamanan pada Pos Perwakilan Mansalong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Satgas juga telah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kalimantan Utara. Proses lebih lanjut akan sesuai ketentuan yang berlaku.

Komandan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyatakan bahwa keberhasilan ini adalah hasil pengawasan ketat terhadap jalur-jalur tidak resmi wilayah perbatasan. Langkah ini mereka lakukan juga untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pengiriman pekerja migran ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti prosedur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri. Hal ini demi keamanan dan kesejahteraan mereka,” tegas Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra.

Selain itu, pihak berwenang akan terus meningkatkan pengawasan pada jalur perbatasan untuk mencegah segala bentuk aktivitas ilegal. Tindakan ini tentunya juga demi melindungi negara dan masyarakat dari dampak negatif aktivitas ilegal. (*/bro2)