BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Euforia Piala Dunia 2026 mulai menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Bukan hanya karena antusiasme pecinta sepak bola, tetapi juga potensi meningkatnya aktivitas perjudian daring.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta aparat penegak hukum dan lembaga terkait memanfaatkan ajang tersebut untuk memperkuat pemberantasan judi bola dan judi daring. Menurutnya, negara harus hadir lebih tegas dalam menekan praktik perjudian yang terus berkembang melalui platform digital.
Sahroni menegaskan tidak boleh menganggap persoalan judi bola sebagai fenomena musiman yang muncul setiap empat tahun sekali. Sebaliknya, penyelenggaraan Piala Dunia harus menjadi momentum untuk memperketat pengawasan sekaligus membongkar jaringan perjudian yang masih beroperasi.
“Uang masyarakat Indonesia mengalir dalam jumlah besar ke jaringan-jaringan judi yang sebagian besar beroperasi dari luar negeri. Ini harus dicegah semaksimal mungkin,” kata Ahmad Sahroni, Selasa (23/6/2026).
Ia meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Kementerian Komunikasi dan Digital memperkuat koordinasi dalam memutus mata rantai perjudian daring. Langkah tersebut untuk menekan aliran dana masyarakat yang masuk ke jaringan judi, terutama yang beroperasi dari luar negeri.
Karena itu, Ahmad Sahroni mendorong pemerintah mengambil langkah yang lebih agresif. Mulai dari penutupan server judi, pengungkapan operator, penangkapan pelaku, hingga pemutusan aliran dana yang menjadi sumber operasional jaringan perjudian.
“Jangan beri ruang sedikitpun bagi bandar dan jaringan judol memanfaatkan euforia Piala Dunia untuk menjaring korban baru. Negara harus hadir melindungi masyarakat dari jebakan-jebakan seperti ini,” tegas Legislator dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta III tersebut.
Peringatan PPATK
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana sebelumnya pernah menyampaikan kekhawatiran mengenai potensi lonjakan aktivitas perjudian daring. Ia mengingatkan bahwa penyelenggaraan Piala Dunia 2026 berpotensi meningkatkan transaksi judi online.
Berdasarkan hasil pemantauan PPATK, transaksi deposit judi daring umumnya meningkat pada akhir pekan dan melonjak saat berlangsung kompetisi sepak bola internasional berskala besar. Kondisi itu menunjukkan tingginya keterkaitan antara ajang olahraga populer dengan aktivitas perjudian ilegal. (bro2)

