BALIKPAPAN
Beranda / DAERAH / BALIKPAPAN / Awasi Ketat Setoran BPHTB, Cegah Kebocoran PAD Sektor Properti

Awasi Ketat Setoran BPHTB, Cegah Kebocoran PAD Sektor Properti

DPRD Balikpapan memperketat pengawasan setoran BPHTB sektor properti untuk mencegah kebocoran PAD dan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. (Berandapost.com)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor properti menjadi perhatian serius DPRD Kota Balikpapan. Pengawasan terhadap setoran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) semakin ketat setelah muncul indikasi dana yang masyarakat bayarkan belum seluruhnya masuk ke kas daerah.

Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, mengatakan BPHTB merupakan salah satu sumber PAD yang memberikan kontribusi besar bagi penerimaan daerah. Karena itu, setiap proses penyetorannya harus berjalan sesuai ketentuan.

Menurutnya, DPRD menemukan indikasi sejumlah pengembang perumahan dan pengelola apartemen telah menerima pembayaran BPHTB dari konsumen. Namun, Taufik menduga dana tersebut belum seluruhnya masuk kas daerah sehingga berpotensi mengurangi penerimaan pemerintah.

“Tentu berpotensi mengurangi penerimaan daerah dalam jumlah besar,” kata Taufik, Jumat (26/6/2026).

Untuk mencegah potensi tersebut, Komisi II DPRD akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas perpajakan sektor properti. Pengawasan juga meluas hingga usaha kos-kosan yang kini telah masuk sebagai objek pajak daerah.

SPMB Balikpapan 2026, Dewan Buka Ruang Aduan Siswa Titipan

“Sejak regulasi daerah berlaku pada 2023, seluruh usaha kos wajib memenuhi kewajiban perpajakan tanpa lagi mempertimbangkan jumlah kamar,” ungkapnya.

Selain meningkatkan pengawasan terhadap wajib pajak, DPRD juga mendorong penguatan sistem pemantauan berbasis teknologi melalui penambahan perangkat tapping box. Sebanyak 250 unit menjadi usulan pada 2027 untuk meningkatkan akurasi pemantauan transaksi usaha yang menjadi objek pajak daerah.

“Anggaran penambahan tapping box hampir Rp2 miliar. Namun peningkatan penerimaan seharusnya jauh lebih besar,” jelasnya.

DPRD bersama organisasi perangkat daerah terkait juga akan terus menggencarkan sosialisasi regulasi perpajakan, mengevaluasi tingkat kepatuhan wajib pajak, serta memetakan potensi kebocoran penerimaan daerah. Langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh kewajiban pajak tersetor secara optimal ke kas daerah. (bro2)

Tidak Titip ke Sekolah Lain, Murid Belajar di SDN 022 Balikpapan Timur