Kementerian Agama Umumkan Kuota Haji Khusus Sudah Penuh
Jemaah haji berada di dalam Masjidil Haram untuk melaksanakan tawaf. (Istimewa)

Kementerian Agama Umumkan Kuota Haji Khusus Sudah Penuh

BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Tahap perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M untuk jemaah haji khusus sudah berakhir. Kuota haji khusus tersebut terdiri atas 17.680 jemaah.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menjelaskan bahwa kuota itu termasuk 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda.

“Juga untuk 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, dan 177 jemaah haji khusus prioritas lansia sebanyak 1 persen. Ada juga 1.375 petugas haji yang terdiri dari penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan,” beber Hilman, Senin (24/2/2025).

Sebelumnya, pembukaan dan pengisian jemaah haji khusus itu sejak 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Terdapat 14.467 jemaah haji khusus yang sudah melunasi.

“Sehingga sisa kuota haji khusus berjumlah 1.838 jemaah,” ungkapnya.

Kemenag kemudian membuka tahap perpanjangan dari 17 hingga 21 Februari 2025. Terdapat 1.184 jemaah haji khusus yang sudah melunasi selama masa perpanjangan.

“Selain itu, ada 1.516 jemaah haji khusus yang melunasi dengan status cadangan. Sehingga, total ada 2.700 jemaah yang melunasi, melebihi sisa kuota yang ada,” imbuhnya,

Untuk itu, ia memastikan bahwa seluruh kuota jemaah haji khusus sudah terisi dan tidak ada lagi sisa. Sedangkan untuk jemaah haji khusus dengan status cadangan yang sudah melunasi tahun ini, akan mendapatkan prioritas keberangkatan pada musim haji tahun depan.

“Itu kalau tidak berangkat karena kehabisan kuota pada tahun ini,” jelasnya.

PENDAFTARAN PETUGAS HAJI KHUSUS

Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus pada Ditjen PHU, Nugraha Setiawan, menambahkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan pendaftaran untuk petugas haji khusus.

“Jumlahnya 1.375 petugas,” tambah Nugraha.

Petugas haji khusus tersebut terdiri atas penanggung jawab PIHK, pembimbing ibadah, dan petugas kesehatan. “Proses pengisian kuota bagi petugas haji khusus ini akan segera kami buka agar prosesnya bisa segera berjalan,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga akan fokus mengawal proses persiapan dokumen keberangkatan jemaah haji khusus.

“Fokus kami mulai dari visa hingga dokumen lainnya,” tambah Nugraha.

Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memastikan jemaah mendapat layanan sesuai ketentuan.

“Ya, tentunya koordinasi itu harus kami lakukan agar jemaah mendapatkan pelayanan yang optimal,” pungkas Nugraha. (*/bro2)