BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Operasional Balikpapan City Trans (BCT) atau Bacitra telah mendapat evaluasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Selama masa uji coba, masyarakat tidak menerima pengenaan tarif alias gratis hingga akhir tahun ini.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra menyambpaikan bahwa pihaknya akan menerbitkan surat keputusan (SK) terkait penetapan tarif BCT.
“Iya, sudah ada evaluasi, dan oleh Kemenhub, kami akan menetapkan tarif,” katanya kepada awak media, Senin (23/12/2024).
Pria yang sapaan akrabnya Edo ini menerangkan mengenai proses penerbitan SK penertiban tarif. Bahkan telah mereka ajukan kepada Bagian Hukum Setdakot Balikpapan untuk penerbitan keputusan tersebut.
“Kemungkinan tarifnya berkisar Rp4.500 atau Rp5.000,” sebutnya.
Besaran tarif, lanjut Edo, sudah melalui tahapan studi kelayakan dan kajian oleh konsultan. Termasuk mengenai biaya operasional dan subsidi yang pemerintah pusat berikan.
“Kami perkirakan tarif mulai berlaku awal tahun atau setidaknya Februari 2024,” ungkapnya.
Selain itu, pembayaran tarif penumpang BCT tetap menggunakan uang elektronik atau beruka kartu e-money. Pihaknya pun masih melakukan kajian mengenai kartu khusus untuk pelajar termasuk orang lanjut usia (lansia).
“Sementara untuk tarifnya masih sama sesuai yang kami ajukan, karena kan penetapan ini nantinya melalui Kemenhub juga,” jelasnya.
Namun Edo memastikan besaran tarif yang pihaknya usulkan telah menyesuaikan dengan tingkat inflasi daerah. Sementara untuk kartu khusus pelajar dan lansia, nantinya bakal mereka lakukan validasi.
“Karena yang masuk subsidi kan dari kementerian, jadi hitungannya dari anggaran Kemenhub mengenai besaran subsidi,” teranganya.
Sedangkan mengenai biaya operasional, pihaknya akan melakukan penghitungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Mengingat keberadaan BCT merupakan salah satu bentuk pelayanan publik pada sektor transportasi massal.
“Kami tentunya juga melakukan evaluasi, apakah selama uji coba ada keluhan dari masyarakat,” tuturnya.
KORIDOR KHUSUS
Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan melakukan kajian mengenai koridor khusus BCT. Pasalnya, banyak angkot yang ngetem pada jalur maupun halte yang khusus untuk bus Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) tersebut.
“Makanya suka ada tersenggol atau apa gitu. Kalau ke depan ini, arahan pusat mintanya koridor sendiri, ya jadi ada semacam RAM yang hanya memang koridornya itu untuk lalu lintas BCT,” imbuhnya.
Meski begitu, Edo menilai tidak mungkin untuk memberikan jalur khusus seperti Busway Jakarta. Walaupun masyarakat memang mereka dorong untuk penggunaan angkutan umum massal. (bro2)