BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus berupaya meningkatkan jumlah sekolah, khususnya tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Hal tersebut agar kebutuhan infrastruktur pendidikan dapat terpenuhi.
Hanya saja untuk mencapai tujuan itu, masih ada beberapa kendala. Salah satunya adalah keterbatasan lahan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik, membenarkan kendala tersebut. Bahkan menjadi tantangan terbesar selain anggaran.
“Kami sudah mulai menjalankan berbagai langkah, termasuk pembangunan sekolah baru. Bahkan ada target untuk membangun minimal dua sekolah per tahun. Namun, kami masih menghadapi kendala utama, yaitu keterbatasan dana dan lahan,” ujarnya belum lama ini.
Irfan menjelaskan, saat ini Kota Balikpapan hanya memiliki 38 sekolah SMP negeri, yang jumlahnya tidak sebanding dengan jumlah lulusan SD yang terus bertambah setiap tahunnya.
“Untuk mengatasi masalah ini, kami berencana melakukan penataan lahan yang ada untuk pembangunan sekolah baru,” jelasnya.
BUTUH DUKUNGAN PEMPROV KALTIM
Lebih lanjut, Irfan berharap adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk membantu pendanaan dalam pembangunan sekolah-sekolah baru tersebut.
“Kami berencana untuk segera menata lahan yang ada. Harapannya, pemerintah provinsi dapat memberikan dukungan anggaran agar kami bisa membangun lebih banyak sekolah,” kata Irfan.
Pemkot Balikpapan terus berupaya agar setiap anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan yang layak. Bahkan telah mempersiapkan berbagai langkah strategis untuk memastikan kebutuhan fasilitas pendidikan dapat terpenuhi pada masa mendatang.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menambahkan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tidak memiliki lahan yang cukup untuk membangun fasilitas pendidikan baru.
Sehiingga untuk mengatasi hal ini, Pemkot Balikpapan bakal mengadakan pertemuan dengan DPRD dan Pemprov Kaltim. Rencananya, pertemuan tersebut untuk mendata aset daerah yang sekiranya bisa beralih fungsi menjadi lahan sekolah.
“Kami akan segera melakukan pertemuan dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Ketua Komisi 4 DPRD Kota dan Provinsi untuk melakukan pendataan aset pemerintah yang bisa digunakan untuk sekolah,” pungkasnya. (bro2)