DPRD Balikpapan Dukung Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg
Salah satu agen resmi LPG milik Pertamina. (Istimewa)

DPRD Balikpapan Dukung Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menyambut positif kebijakan baru distribusi LPG 3 Kg yang melarang pengecer menjual LPG bersubsidi mulai 1 Februari 2025.

Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Jafar Sidik, menilai pengecer seharusnya tidak mendapat kebebasan dalam menjual LPG 3 Kg. Menurutnya, praktik ini sering memicu lonjakan harga yang tidak wajar.

“Saya menduga ada permainan antara oknum pangkalan dan pengecer yang menyebabkan harga LPG subsidi menjadi lebih mahal,” kata Jafar, Selasa (4/2/2025).

Ia menegaskan, pemerintah perlu memberikan pengawasan lebih ketat terhadap pengecer melalui regulasi yang lebih jelas, seperti dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali). Menurutnya, kebijakan yang bersifat wajib akan lebih efektif dari sekadar imbauan.

“Jika hanya sekadar imbauan, meskipun berjalan pada awalnya, lama-kelamaan bisa kembali ke kondisi semula,” jelasnya.

Jafar juga menekankan perlunya sanksi tegas bagi pengecer yang menjual LPG 3 Kg tanpa izin resmi. Untuk itu, butuh regulasi yang jelas dan tegas untuk rantai distribusi gas bersubsidi tersebut.

“Sehingga pengecer tidak akan berani menjual LPG 3 Kg tanpa izin resmi,” pungkasnya.

PERTAMINA SIAPKAN PANGKALAN TERDEKAT

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga bergerak cepat untuk menyiapkan akses link atau tautan titik terdekat pangkalan LPG 3 Kg yang berada sekitar lokasi masyarakat. Langkah ini sebagai respons kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menetapkan pembelian LPG bersubsidi hanya pada pangkalan resmi Pertamina.

Kebijakan ini menegaskan bahwa tidak ada lagi jual beli LPG 3 Kg pada pengecer sejak 1 Februari 2025. Terlebih, harga LPG sering melebihi ketentuan produk bersubsidi atau Harga Eceran Tertinggi (HET).

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa pihaknya menyiapkan akses agar masyarakat mudah mencari pangkalan LPG 3 Kg yang dekat dengan tempat tinggal mereka.

“Kami menyiapkan melalui link https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg. Masyarakat juga bisa meminta informasi melalui call center 135,” kata Heppy Wulansari.

Heppy lebih lanjut mengatakan bahwa secara prinsip, Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan pemerintah. Ia juga mengimbau masyarakat untuk langsung ke pangkalan resmi untuk membeli LPG 3 Kg.

“Pembelian di pangkalan resmi LPG 3 Kg tentu lebih murah harganya dari pengecer. Harga LPG pada pangkalan sesuai HET yang pemerintah daerah tetapkan,” tutur Heppy.

Sebagai tambahan informasi, HET LPG 3 Kg untuk Balikpapan adalah sebesar Rp19 ribu per tabung. Namun ketika sudah berada pada pengecer, harganya bisa melambung hingga Rp60 ribu per tabung. (bro2)