Operasional BCT Masih Gratis, Tarif Menunggu Surat Keputusan
Masyarakat bersiap menaiki BCT dari halte Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan Ulu. (BerandaPost.com)

Operasional BCT Masih Gratis, Tarif Menunggu Surat Keputusan

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Balikpapan City Trans (BCT) tetap beroperasi pada awal Februari 2025. Sementara Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih menunggu hasil pembahasan ulang dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang jadwalnya berlangsung pekan ini.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Zulkifli, menjelaskan bahwa saat ini pengelolaan BCT masih menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“BCT masih berlanjut menggunakan APBN dengan skema Buy The Service (BTS), sehingga operasionalnya sudah termasuk dalam pelayanan tersebut,” ujar Zulkifli, Kamis (6/2/2025).

Ia juga menjelaskan, Pemkot Balikpapan tetap mengikuti pedoman awal mengenai alih tanggung jawab operasional dari Kemenhub ke pemerintah daerah. Alih kelola tersebut rencananya mulai terlaksana pada Juli 2027 mendatang.

*”Kami masih mengacu pada pedoman awal bahwa penyerahan operasional ke pemerintah daerah pada 2027,” jelasnya.

Dengan demikian, Pemkot Balikpapan baru akan menganggarkan operasional BCT pada akhir 2026 untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2027.

*”Tahun ini belum ada penganggaran dari pemerintah kota untuk operasional BCT, karena Kemenhub masih membiayai sepenuhnya. Kecuali ada informasi tertulis lebih lanjut dari kementerian,” imbuhnya.

Sedangkan mengenai tarif BCT untuk kategori umum sebesar Rp4.500. Sementara untuk pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas sebesar Rp2.000. Tetapi hal itu masih sebatas usulan dan belum ada ketetapan berupa surat keputusan (SK).

“Sebenarnya ada usulan agar penyandang disabilitas mendapatkan tarif yang gratis. Tetapi setelah ada kajian, tarifnya tetap Rp2.000,” ungkap Zulkifli.

Saat ini, kebijakan tarif masih dalam proses finalisasi dan baru akan berlaku setelah SK terbit. Meskipun beredar kabar bahwa pemberlakuan tarif baru rencananya terlaksana pada pekan ketiga Februari 2025.

“Kami masih menunggu SK resminya sebelum pemberlakuan tarif,” tukasnya.

PENGALIHAN LAYANAN TEMAN BUS

Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menjelaskan bahwa pengalihan layanan Teman Bus adalah bagian dari program BTS termasuk BCT untuk Balikpapan. Program ini bertujuan mengembangkan angkutan massal perkotaan berbasis jalan.

Menurutnya, subsidi dari pemerintah pusat bersifat stimulus. Setelah lima tahun, pemerintah daerah dapat melanjutkan pengelolaan secara mandiri.

“Kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang memastikan layanan transportasi massal tetap berjalan optimal,” ujar Dudy.

Nota kesepakatan antara Kemenhub dan pemerintah daerah berlaku selama lima tahun, sejak 2019 hingga 2024. Setelah kesepakatan ini berakhir, pengelolaan angkutan umum perkotaan beralih ke pemerintah daerah.

Beberapa daerah telah berhasil mengambil alih layanan ini secara penuh. Contohnya, Medan, Banjarmasin, dan Bandung yang kini mengelola layanan transportasi perkotaan secara mandiri.

Selain itu, beberapa daerah seperti Surakarta, Surabaya, Palembang, Balikpapan dan Makassar juga memulai pengambilalihan secara bertahap. (bro2)