375 Ribu Pengecer Resmi Menjadi Subpangkalan LPG 3 Kg
Menteri ESDM Bahlil Lahaladia saat sidak ke Pangkalan LPG 3 Kg di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. (Istimewa)

375 Ribu Pengecer Resmi Menjadi Subpangkalan LPG 3 Kg

BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Pemerintah bertindak cepat merespons perubahan tata kelola penjualan gas subsidi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg. Menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto pada Senin (3/2), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan kenaikan status sekitar 375 ribu pengecer LPG 3 Kg menjadi subpangkalan.

Bahlil menyebut langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran dan harga tetap terjangkau.

“Bapak Presiden menegaskan bahwa LPG 3 Kg dan subsidinya harus tepat sasaran serta harganya terjangkau. Oleh karena itu, seluruh pengecer aktif kembali,” ujar Bahlil.

Ia juga sempat meninjau beberapa pangkalan LPG 3 Kg di Jakarta. Termasuk pangkalan LPG  dan sekitarnya. Termasuk menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pangkalan LPG 3 Kg Jalan Tengku Bey, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Bahlil melakukan sidak tersebut ketika ia bersama jajaran Kementerian ESDM dan Pertamina mengunjungi Provinsi Riau pada Rabu (5/2/2025) lalu. Ia ingin memastikan distribusi dan harga LPG bersubsidi tetap terkendali serta berjalan sesuai kebijakan pemerintah.

Bahlil menjelaskan, dengan perubahan status pengecer menjadi subpangkalan, distribusi LPG 3 Kg akan lebih terkendali. Langkah ini mencegah lonjakan harga dan penyalahgunaan subsidi.

“Dengan menaikkan status pengecer menjadi subpangkalan, distribusi LPG 3 Kg akan terkontrol dengan sistem informasi dan teknologi. Ini bertujuan memastikan harga tetap terjangkau dan mencegah penyalahgunaan,” tambahnya.

MEKANISME PENYALURAN LPG 3 KG

Selain itu, Bahlil juga menjelaskan mekanisme penyaluran LPG 3 Kg mulai dari PT Pertamina (Persero) hingga ke pengecer. Namun, pemantauan distribusi selama ini hanya dapat terlaksana pada tingkat pangkalan, baik dari sisi harga maupun pasokan.

Ia bahkan mengakui bahwa pemerintah harus memitigasi dampak dari perubahan sistem ini.

“Kami meminta maaf jika ada antrean panjang atau kendala lainnya. Kami harus objektif. Jika masih ada kekurangan dalam memastikan kesejahteraan masyarakat, saya mohon maaf,” ujarnya.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan baik, Bahlil bersama jajaran Kementerian ESDM dan PT Pertamina turun langsung ke lapangan. Mereka memantau distribusi LPG 3 Kg.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapat LPG dengan harga sesuai dan distribusi lancar,” tutup Bahlil. (*/bro2)