Disdukcapil PPU Ajak Warga Manfaatkan Layanan Online
Disdukcapil PPU kini mengedepankan pelayanan secara online. (Istimewa)

Disdukcapil PPU Ajak Warga Manfaatkan Layanan Online

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) memberikan imbauan kepada masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan administrasi kependudukan secara daring atau online. Pengurusan dokumen tersebut bisa melalui http://serambinusantara.penajam.go.id atau laman resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Artinya masyarakat tidak perlu lagi antre pelayanan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut. Bahkan pada laman atau website terdapat 22 jenis layanan daring dan masyarakat bisa mengaksesnya dengan mudah.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pencatatan Sipil, Dony Ariswanto menyebut bahwa masyarakat PPU masih minim pemanfaatan pelayanan online.

“Kami harap masyarakat sudah lebih terbiasa mengakses layanan secara daring sehingga tidak perlu datang lagi ke kantor,” ujar Dony Ariswanto, Kamis (13/2/2025).

Sementara bagi masyarakat yang tidak memiliki mesin cetak atau printer, maka pencetakan dokumen bisa mereka lakukan pada tempat fotokopi. Termasuk memanfaatkan Anjungan Disdukcapil Mandiri (ADM) yang tersedia dalam kantor Capil.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mulai terbiasa dengan layanan online ini agar pengurusan dokumen lebih cepat, mudah, dan efisien. Tak perlu lagi antre kantor, cukup akses dari rumah,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan dengan memanfaatkan teknologi digital. Masyarakat kini bisa mengurus dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran secara mandiri. Hanya cukup dengan mencetaknya pada kertas putih A4 80 gram.

“Sekarang semua layanan kami dorong untuk melakukannya secara online. Masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor, cukup akses layanan dari rumah atau melalui petugas pada kantor desa dan kelurahan,” jelas Dony.

Meski sudah tersedia layanan online, masih banyak warga yang datang langsung ke kantor karena belum mengetahui kemudahan ini. Oleh sebab itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi agar masyarakat semakin terbiasa dengan sistem digital ini.

STOK BLANGKO KTP-EL

Sementara itu, pihaknya masih melakukan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dalam kantor. Proses ini untuk masyarakat yang membutuhkan kartu identitas tersebut. Saat ini, sebanyak 6.000 keping blangko KTP-el dalam proses pengiriman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat PPU.

“Pencetakan KTP-el kami prioritaskan bagi pemohon baru, pendatang, atau yang mengalami perubahan data. Rata-rata, kami mencetak 300 keping per hari, jadi stok ini cukup untuk dua hingga tiga bulan ke depan,” tambahnya.

Ke depan, OPD ini berencana mendistribusikan layanan pencetakan KTP-el ke tingkat kecamatan agar aksesnya lebih mudah. Namun, hal tersebut masih menunggu kebijakan anggaran pada 2025 ini.

“Sebagai alternatif, masyarakat bisa memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang lebih praktis dan bisa masyarakat akses kapan saja melalui aplikasi,” pungkasnya. (bro3)