BERANDAPOST.COM, UJOH BILANG – Wakil Bupati (Wabup) Mahakam Ulu (Mahulu), Yohanes Avun, menggelar audiensi dengan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Selain itu, turut hadir Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta para guru dan kepala sekolah se-Kabupaten Mahulu.
Audiensi ini berlangsung dalam Ruang Cafetaria Lantai I Kantor Bupati Mahulu pada Kamis (13/02/2025). Tujuannya untuk membahas masalah terkait beredarnya draft kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru. Draft tersebut telah memicu keresahan kalangan guru.
Audiensi tersebut untuk mendengarkan aspirasi dari perwakilan PGRI, guru, dan kepala sekolah terkait permasalahan TPP. Setelah itu, Sekda Mahulu, Stephanus Madang, memberikan penjelasan.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mahulu tidak pernah mengeluarkan draft surat keputusan (SK) terkait kenaikan TPP. Ia menekankan bahwa draft yang beredar tidak sah dan tidak memiliki dasar hukum.
“Sampai saat ini, SK tersebut belum terbit. Draft itu tidak ada, jadi jangan percaya pada informasi yang tidak benar. Waspadai hoaks yang dapat menimbulkan kegaduhan,” tegasnya.
Stephanus Madangmenjelaskan, kebingungan terjadi karena angka dalam draft tersebut tidak sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Bahkan, angka dalam draft lebih rendah daripada yang tercantum dalam DPA Tahun 2025 Disdikbud.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa usulan perubahan TPP tidak bisa berubah dalam APBD Perubahan. Hal ini karena penetapan sudah terlaksana sejak APBD Murni.
“Angka dalam DPA sudah mengalami kenaikan. Namun, banyak yang tidak menyadari hal itu. Angka tersebut berbeda dengan draft SK yang beredar,” jelas Sekda.
Stephanus Madang juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengusulkan kenaikan TPP guru sejak Tahun 2022. Usulan kenaikan TPP untuk Tahun 2025 saat ini masih dalam proses persetujuan oleh Kementerian Dalam Negeri.
ISI DRAFT TIDAK SESUAI
Wabup Yohanes Avun menambahkan bahwa draft SK yang beredar berasal dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa isi draft tidak sesuai dengan data DPA Disdikbud Tahun 2025.
“Draft SK tersebut tidak bisa menjadi acuan. Kita harus mengacu pada peraturan yang sah, bukan pada informasi yang tidak jelas asal-usulnya,” tegas Wabup.
Lebih lanjut, Wabup mengingatkan untuk selalu waspada terhadap informasi yang tidak akurat. Ia berharap komunikasi yang baik dapat mencegah kesalahpahaman pada masa mendatang.
Dalam audiensi ini, semua pihak mencapai kesepakatan. Perwakilan kepala sekolah, guru, dan Ketua PGRI Mahulu sepakat untuk menghentikan aksi mogok mengajar. Aktivitas belajar mengajar akan kembali berlangsung normal mulai 14 Februari 2025.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa guru yang tetap melakukan aksi mogok akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Mahulu berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan guru. Kenaikan TPP dan program pendukung lainnya tetap menjadi prioritas. Namun, semua langkah tersebut harus sesuai peraturan dan kemampuan keuangan daerah.
Audiensi ini diharapkan dapat meredam keresahan terkait informasi hoaks. Selain itu, pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan untuk Mahulu. (*/bro2)