BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengingatkan kepada para pelaku seni khususnya seni musik untuk mengubah genre mereka. Tidak memainkan musik beraliran dangdut koplo, terutama ketika tampil saat bulan suci Ramadan.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo membenarkan hal tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Pemkot telah menerima audiensi dari para pecinta seni.
“Jadi yang live music di restoran, nah kita berikan kesempatan tapi lagunya bukan lagu yang koplo. Lagunya lagu yang islami,” kata Bagus Susetyo, Rabu (26/2/2025).
Kendati begitu, ia memastikan tidak ada larangan kepada pelaku seni musik untuk tampil di atas panggung. “Boleh, ada electone, ada live music,” ucapnya.
Selain itu, Pemkot juga segera menyebarluaskan surat edaran terkait operasional Tempat Hiburan Malam (THM), pusat kebugaran dan arena bola sodok atau biliar. Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, khusus THM termasuk rumah bernyanyi atau karaoke akan tutup selama Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri.
“Kalau THM ya mestinya ada sanksi kalau tetap buka saat Ramadan. Selama ini kan tidak ada masalah THM tutup selama Ramadan,” ujarnya.
TIDAK ADA LARANGAN BEREKSPRESI
Kembali kepada pelaku seni musik, Bagus Susetyo menegaskan bahwasanya Pemkot Balikpapan tidak pernah melarang mereka untuk berekspresi. Biasanya, pelaku seni musik tampil untuk menghibur para pengunjung restoran ketika menjelang berbuka puasa.
Selain itu, jasa hiburan mereka juga banyak yang memanfaatkan dalam kegiatan buka puasa bersama. “Mereka pengin berekspresi kan, nah kita berikan kesempatan itu,” imbuhnya.
Hanya saja menyarankan agar musik dan lagu yang akan mereka tampilkan mengikuti kondisi. Terutama ketika Ramadan dan Hari Raya Idulfitri atau Lebaran.
“Jadi kita berikan kesempatan untuk pekerja seni, musik dan penyanyi, tapi lagunya yang sesuai dengan musik islami. Tidak boleh ada musik rock atau dangdut koplo. Tidak boleh lagi,” tuturnya.
Menurutnya, langkah Pemkot Balikpapan untuk menerbitkan surat edaran sekaligus imbauan tersebut merupakan sebuah upaya yang berkeadilan. Mata pencaharian para pelaku seni juga tidak hilang begitu saja.
“Ya, kita cukup adil kan. Supaya mereka tetap punya pendapatan,” pungkasnya. (bro2)