Proyek DAS Ampal dan Banjir yang Belum Teratasi
Proyek DAS Ampal ketika dikerjakan oleh PT Fahreza Duta Perkasa. (Dok. BerandaPost.com)

Proyek DAS Ampal dan Banjir yang Belum Teratasi

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Proyek DAS Ampal yang sudah berlangsung lama dan telah memengaruhi warga setempat ternyata belum mampu mengatasi masalah banjir.

Pengamat tata kota, Agung Sakti Pribadi, menyatakan bahwa proyek DAS Ampal yang oleh Pemkot Balikpapan sudah anggap selesai, perlu mendapat evaluasi lebih mendalam dari para ahli dalam pengelolaan banjir.

“Kami berencana mengundang para ahli untuk mendiskusikan dan mengevaluasi proyek DAS Ampal serta mengharapkan pihak kontraktor dapat hadir,” ujar Agung dalam rilis tertulisnya, Kamis (7/11/2024)

Ia juga berharap tim dari Pemkot Balikpapan turut hadir dalam diskusi tersebut. “Saya berharap semua pihak dapat hadir dan memberikan penjelasan mengenai proyek ini, termasuk tim dari Pemkot Balikpapan,” tambahnya.

Agung menegaskan bahwa Pemkot Balikpapan dan kontraktor harus bertanggung jawab atas permasalahan yang terjadi. “Kami tidak mencari kesalahan, melainkan ingin mencari solusi bersama,” tegasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Balikpapan periode 2019-2024, Kamaruddin, juga menyuarakan ketidakpuasannya terhadap efektivitas program penanggulangan banjir. Menurutnya, upaya untuk mengurangi titik banjir malah mengalami kegagalan, bahkan jumlah titik banjir bertambah.

Kamaruddin menyoroti proyek pengendali banjir DAS Ampal sebagai sorotan utama. Meskipun proyek tersebut bernilai Rp136 miliar, hasilnya ia anggap tidak signifikan.

Proyek ini bahkan menjadi ancaman serius bagi kawasan Jalan MT Haryono. Pasalnya, pembangunan parit lebih rendah daripada sebelumnya, sehingga meningkatkan potensi luapan air.

MAKI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI KE KPK

Proyek DAS Ampal terus mendapat sorotan publik sejak proses tender hingga pengerjaannya. Proyek senilai Rp136 miliar yang pengerjaanya oleh PT Fahreza Duta Perkasa melalui lelang tender ini mendapat kritik dari berbagai pihak dengan anggapan carut-marut, bahkan ada dugaan penyelewengan.

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan sengkarut Proyek DAS Ampal ke KPK. Sejumlah elemen masyarakat juga menduga adanya keterlibatan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin, dalam proyek ini.

Masih dalam rilis tertulisnya, Agung menjelaskan bahwa dugaan keterlibatan nama Nazarudin muncul karena adanya jejak digital pemberitaan yang menyebutkan bahwa KPK pernah memanggil beberapa petinggi PT Fahreza Duta Perkasa dalam kasus gratifikasi pada 2019.

Jejak digital berita tersebut menunjukkan bahwa PT Fahreza Duta Perkasa terkait dengan Nazarudin, salah satunya melalui nama Aan Ikhyaudin. Pada Juli 2019, KPK memanggil sejumlah petinggi perusahaan ini sebagai saksi dalam kasus gratifikasi yang melibatkan anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso. (*/bro2)