Bupati Mudyat Noor Beri Arahan Efisiensi APBD PPU
Mudyat Noor memimpin rapat koordinasi terkait efisiensi APBD PPU Tahun Anggaran 2025. (Istimewa)

Bupati Mudyat Noor Beri Arahan Efisiensi APBD PPU

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, mengarahkan penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Ia menyampaikan arahan tersebut saat rapat dalam aula Kantor Bupati pada Selasa (4/3/2025).

Arahan ini mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang Presiden Prabowo Subianto tandatangani pada 22 Januari 2025. Inpres tersebut menekankan efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun APBD Tahun Anggaran 2025.

Mudyat Noor menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU fokus pada pembatasan belanja untuk kegiatan seremonial termasuk kajian, dan studi banding. Pemangkasan anggaran juga berlaku untuk percetakan, publikasi, serta seminar atau Forum Group Discussion (FGD).

Selain itu, pemerintah juga mengurangi belanja perjalanan dinas (perjadin) sebesar 50 persen. Bahkan membatasi belanja honorarium sesuai Peraturan Presiden tentang standar harga satuan regional, serta memangkas belanja pendukung agar lebih prioritas.

“Angka perjadin langsung termaktub, baik dalam Inpres maupun edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), sehingga setiap daerah harus memenuhinya. Jangan sampai efisiensi pada SKPD tidak mencapai 50 persen, karena ini akan menjadi acuan bagi BPK dalam pemeriksaan APBD 2025,” tegas Mudyat.

Ia juga mengingatkan agar menggunakan APBD secara efisien sekaligus bermanfaat bagi pembangunan Kabupaten PPU.

MAKSIMALKAN OUTCOME PERJADIN

Menurutnya, setiap perjadin harus menghasilkan sesuatu untuk mengimplementasikannya demi kemajuan daerah. Selain itu, memanfaatkan perjadinuntuk mencari pendanaan pembangunan daerah agar tidak hanya bergantung pada APBD.

“Saya ingin setiap perjadin memiliki hasil yang konkret dan memberikan nilai positif, terutama bagi OPD-OPD teknis yang berhubungan dengan kementerian. Harus ada tujuan yang jelas, seperti mencari pendanaan untuk pembangunan daerah, sehingga kita tidak selalu bergantung pada APBD,” tambah Mudyat.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, menegaskan bahwa harus benar-benar menjalankan instruksi terhadap efisiensi anggaran. Terutama dalam pengurangan perjadin yang harus lebih selektif dan efisien.

“Misal, biasanya empat orang mengikuti perjadin, sekarang cukup dua orang saja. Ini untuk memastikan efisiensi yang maksimal,” ujar Waris. (adv/bro3)