Rahmad Mas’ud: Program Prorakyat Tak Terganggu Efisiensi
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud. (BerandaPost.com)

Rahmad Mas’ud: Program Prorakyat Tak Terganggu Efisiensi

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan program yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tidak terpengaruh efisiensi anggaran. Kebijakan efisiensi yang memangkas anggaran tersebut hanya untuk kegiatan yang bersifat seremonial, termasuk perjalanan dinas dan pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK).

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menekankan pentingnya pelaksanaan berbagai program yang fokusnya kepada kepentingan masyarakat.

“Ini yang menjadi arahan untuk setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Rahmad Mas’ud, Selasa (4/3/2025).

Sedangkan mengenai efisiensi anggaran, Rahmad menyebut, kebijakan itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Inpres tersebut mengenai pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia juga menjelaskan bahwa arahan kepada OPD tersebut merujuk pada hasil retreat kepala daerah yang ia ikuti dalam Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.

“Dalam retreat kepala daerah, Presiden menekankan pentingnya semua pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Fokus utama adalah agar seluruh program pembangunan langsung memberikan manfaat kepada rakyat,” jelasnya.

Wali Kota Balikpapan dua periode ini kembali memastikan bahwasanya efisiensi anggaran tidak akan berpengaruh terhadap program prorakyat. Efisiensi, ujarnya, adalah demi kepentingan rakyat.

“Kami pastikan tidak akan memangkas program yang langsung menyentuh kepada masyarakat,” tegasnya.

Namun, sejumlah kegiatan yang berpotensi memakan biaya besar, seperti acara yang bersifat seremonial, perjalanan dinas, hingga pengadaan ATK akan mendapatkan penyesuaian. “Termasuk bimbingan teknis bagi ASN,” ucapnya.

MANFAATKAN TEKNOLOGI DIGITAL

Menurut Rahmad, kegiatan yang memerlukan pertemuan bisa memanfaatkan teknologi digital secara virtual. Penerapan langkah tersebut sebelumnya pernah pada masa pandemi Covid-19.

“Beberapa kegiatan tersebut mungkin akan kami pangkas untuk mengurangi pengeluaran. Ini adalah bentuk digitalisasi yang juga dapat mengurangi biaya,” jelasnya.

Sementara itu, terkait kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang penerapan pola kerja fleksibel (Flexible Working Arrangement/FWA), Rahmad menjelaskan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap evaluasi.

“Kami masih akan meninjau pelaksanaannya, yang terpenting adalah tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (bro2)