BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan etika kerja bagi seluruh aparatur. Terutama Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), maupun Tenaga Harian Lepas (THL).
Langkah ini salah satunya dengan inspeksi langsung ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Ainie. Ia juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU.
Dalam pendampingan terhadap 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ia menemukan adanya pelanggaran disiplin oleh sejumlah pegawai.
“Memang ada beberapa PNS yang datang tidak tepat waktu,” ungkap Ainie, Jumat (18/4/2025).
Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti hasil dari pemantauan tersebut sesuai dengan arahan Wakil Bupati PPU.
“Pak Wakil Bupati sudah menginstruksikan agar kepala-kepala OPD memberikan teguran atau iimbauan kepada ASN maupun THL yang tidak disiplin. Harapannya agar kejadian ini tidak terulang dan pegawai dapat datang tepat waktu,” jelasnya.
JADWAL KERJA KEMBALI NORMAL
Ia merincikan jam kerja ASN saat ini telah kembali ke jadwal normal, yakni mulai pukul 07.30 hingga 07.45 Wita. Sebelumnya, Pemkab PPU melakukan penyesuasian menjadi pukul 08.00 Wita selama bulan Ramadan.
Ainie menegaskan, pegawai wajib mengurus izin atau surat cuti resmi ketika berhalangan hadir.
“Kalau memang ada keperluan mendesak, harus segera izin. Kalau cuti, segera ajukan dan legalkan. Bila tetap melanggar, akan mendapatkan peringatan yang lebih serius,” tegasnya.
Hasil pemantauan tersebut menunjukkan bahwa berbagai OPD telah menerbitkan sebanyak 211 surat teguran. Jumlah terbesar berasal dari Dinas Pekerjaan Umum.
Menurut Ainie, langkah ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh pegawai untuk tetap menjaga kedisiplinan sebagai bagian dari tanggung jawab dalam pelayanan publik.
Pemkab PPU menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pegawai yang melakukan pelanggaran secara berulang, demi menjaga integritas birokrasi daerah.
“Akumulasinya total 211 surat. Dari PU memang yang paling banyak,” tambahnya. (adv/bro3)