Sekda PPU Pastikan THR ASN dan THL Segera Cair Maret Ini
Sekda PPU, H Tohar. (BerandaPost.com)

Sekda PPU Pastikan THR ASN dan THL Segera Cair Maret Ini

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) cair dalam waktu dekat. Tentunya pernyataan Tohar tersebut menjadi berita gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL).

Tohar menjelaskan, pencairan THR sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur Pemberian THR dan Gaji Ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025.

Menurutnya, Kabupaten PPU telah menyesuaikan kebijakan tersebut dengan menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), yang kini sedang dalam proses asesmen oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kumham).

“Kami sudah menyelesaikan Perkada-nya, bahkan telah memasuki tahap asesmen oleh Kumham. Insyaallah, dalam waktu dekat kami akan musyawarahkan lebih lanjut. Tentunya untuk membahas dan melaksanakan PP 11 ini,” ujar Tohar, Kamis (19/3/2025).

ATURAN THR ASN DAN THL BERBEDA

Lebih lanjut, Tohar menjelaskan bahwa meskipun kebijakan PP 11 tahun 2025 memungkinkan pemberian THR kepada ASN, pemberian tunjangan tersebut memiliki skema tertentu.

“Tunjangan ini hanya kepada ASN yang aktif bekerja dalam lingkungan pemerintah daerah. Mereka yang sedang cuti tidak mendapat tanggungan negara atau yang bertugas pada instansi lain tidak akan menerima THR,” jelasnya.

Selain itu, Tohar mengungkapkan bahwa perhitungan THR untuk THL akan berbeda, karena PP 11 tidak mengatur hal tersebut.

Sedangkan terkait dengan waktu pencairan, ia memperkirakan bahwa THR untuk ASN dan THL akan mulai terbayarkan pada 20-an Maret 2025.

“Dengan adanya kepastian ini, kami berharap para ASN dan THL Kabupaten PPU dapat merayakan hari raya dengan tenang, setelah menerima tunjangan yang telah lama mereka nanti-nantikan,” tuturnya.

“Harapan kami, sebelum cuti bersama, semua pegawai sudah menerima THR mereka,” tambahnya. (adv/bro3)