NASIONAL
Beranda / TOPIK / NASIONAL / AKPSI Menuntut Keadilan DBH Bagi Daerah Penghasil Sawit

AKPSI Menuntut Keadilan DBH Bagi Daerah Penghasil Sawit

AKPSI desak pemerintah pusat mengkaji ulang skema DBH sawit agar daerah penghasil memperoleh manfaat lebih adil demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (HO - Humas Pemkab PPU)

BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Industri kelapa sawit yang menjadi tulang punggung ekspor nasional, ternyata belum sepenuhnya menghadirkan manfaat bagi daerah penghasil. Besarnya kontribusi sektor tersebut terhadap perekonomian Indonesia, pemerintah daerah masih menghadapi keterbatasan anggaran untuk membangun infrastruktur yang terdampak aktivitas perkebunan.

Persoalan itu menjadi sorotan dalam Workshop AKPSI dan Sawit Expo 2026 bertema “Sawit untuk Rakyat”. Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus membuka forum di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI), Mudyat Noor, menegaskan daerah penghasil sawit memerlukan porsi manfaat yang lebih adil melalui skema dana bagi hasil (DBH).

Menurutnya, tingginya aktivitas perkebunan dan distribusi hasil sawit belum sejalan dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah. Sejatinya keuangan daerah tersebut untuk memperbaiki infrastruktur maupun meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Jalan-jalan daerah rusak akibat aktivitas angkutan sawit, tetapi dana yang daerah terima sangat terbatas. Sementara masyarakat menuntut pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan,” kata Mudyat Noor.

BNPB: Kekeringan dan Banjir Landa Sejumlah Daerah

DBH Sawit Cuma Rp2 Miliar

Ia mengungkapkan, sebagian besar daerah penghasil sawit hanya menerima dana sekitar Rp2 miliar hingga Rp2,5 miliar setiap tahun. Nilai tersebut belum mampu menutup kebutuhan pembangunan, terutama perbaikan jalan yang menjadi jalur utama distribusi hasil perkebunan.

Karena itu, Mudyat mengusulkan pemerintah pusat mengkaji kembali skema pembagian pendapatan sektor sawit. Salah satu opsinya ialah kontribusi dari harga tandan buah segar (TBS) maupun optimalisasi penerimaan melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Menurutnya, kebijakan tersebut akan memperkuat ruang fiskal pemerintah daerah sehingga pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih optimal. Sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan perkebunan.

“Sawit bukan hanya berbicara tentang produksi dan ekspor. Sawit adalah tentang kesejahteraan petani, pertumbuhan ekonomi daerah, pembangunan wilayah, dan yang paling penting harus benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat,” tegasnya.

Ia berharap forum tersebut menghasilkan rekomendasi strategis sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah. Terutama dalam menyusun kebijakan tata kelola sawit nasional yang lebih berpihak kepada daerah.

Hari Doa Nasional 2026 di IKN Jadi Momen Bersejarah

Tantangan Industri Sawit

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, menegaskan Indonesia memiliki posisi strategis sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia. Menurutnya, komoditas tersebut berperan penting menghadapi tantangan global, mulai dari krisis pangan, energi, hingga perubahan iklim.

Ia menjelaskan, industri sawit menjadi salah satu instrumen utama dalam mendukung program biodiesel nasional sekaligus memperkuat hilirisasi berbasis sumber daya alam.

Meski demikian, berbagai tantangan seperti regulasi Uni Eropa, kampanye negatif terhadap sawit, serta dinamika perdagangan internasional harus dijawab melalui tata kelola yang berkelanjutan, legal, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Yang kita bicarakan bukan sekadar komoditas ekspor, tetapi juga kedaulatan pangan, ketahanan energi, hilirisasi industri, dan pemerataan kesejahteraan rakyat,” ujar Akhmad Wiyagus. (bro2)

Awasi Perbatasan RI, Imigrasi – ITB Kembangkan Pagar Digital