BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Transformasi penyelenggaraan ibadah haji tidak cukup hanya melalui perubahan sistem dan regulasi. Perubahan budaya kerja yang menjunjung integritas serta menempatkan kepentingan jemaah sebagai prioritas utama. Bahkan menjadi kunci menghadirkan layanan haji yang lebih profesional dan berkualitas.
Pesan itu disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat memberikan pengarahan dan motivasi dalam Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M di Asrama Haji Pondok Gede, Minggu (5/7/2026).
Dalam pemaparannya, Dahnil menegaskan transformasi Kementerian Haji dan Umrah harus tercermin dalam pola pikir, budaya kerja, dan komitmen seluruh pegawai untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.
“Kemenhaj harus benar-benar berwajah baru. Mari kita mulai tradisi baru dan budaya kerja baru yang lebih baik. Walaupun kita berasal dari institusi yang berbeda, tujuan kita hanya satu, yaitu memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia,” ujar Dahnil.
Menurutnya, wajah baru Kemenhaj harus berdiri dari fondasi integritas. Pasalnya, amanah mengelola penyelenggaraan ibadah haji merupakan kepercayaan besar.
“Wajib menjaga amanah itu melalui tata kelola profesional, transparan, dan akuntabel,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan seluruh proses penyelenggaraan haji harus berlangsung secara terbuka dan bebas dari praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik.
“Kalau ada KBIH, travel, atau siapa pun yang menjadikan jemaah sebagai komoditas, maka itu akan menjadi perhatian serius kita. Tugas kita adalah memastikan jemaah memperoleh pelayanan yang aman, nyaman, dan bermartabat,” tegasnya.
Dorong One Stop Service
Selain soal integritas, Dahnil menilai komunikasi dengan jemaah perlu semakin dekat. Setiap kebijakan dan layanan harus selalu menempatkan kebutuhan jemaah sebagai prioritas utama.
Untuk itu, ia mendorong penerapan konsep One Stop Service agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih mudah, terintegrasi, dan efisien.
Dahnil menjelaskan keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji harus melalui perencanaan matang pada setiap tahapan, mulai dari penyusunan kebijakan, penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), pengadaan layanan, rekrutmen petugas, pembinaan dan manasik jemaah, proses pemvisaan, pemberangkatan, operasional di Tanah Suci, hingga evaluasi untuk penyempurnaan musim haji berikutnya.
Menurutnya, seluruh tahapan tersebut merupakan satu siklus pelayanan yang saling berkaitan dan tidak terpisahkan.
“Ketika perencanaannya baik, maka seluruh tahapan penyelenggaraan juga akan berjalan dengan baik. Karena itu, evaluasi hari ini adalah bagian penting untuk menghadirkan pelayanan haji yang semakin berkualitas pada musim haji berikutnya,” tutup Dahnil. (bro2)

