BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Perlambatan ekonomi mulai memengaruhi penerimaan pajak daerah Kota Balikpapan. Meski demikian, Pemerintah Kota Balikpapan tetap berupaya menjaga target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan sektor-sektor yang masih menunjukkan kinerja positif.
Dinas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (DPPDRD) Kota Balikpapan memfokuskan upaya peningkatan penerimaan pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak restoran, rumah makan, dan kafe hingga akhir tahun.
“Sektor yang masih kami genjot adalah PBB serta pajak rumah makan, kafe, dan restoran,” kata Kepala DPPDRD Kota Balikpapan, Idham, Minggu (5/7/2026).
Idham menjelaskan, perlambatan ekonomi berdampak pada sejumlah sektor usaha yang menjadi objek pajak daerah. Salah satu yang paling terasa ialah sektor perhotelan.
Menurutnya, tingkat hunian sejumlah hotel mengalami penurunan. Kondisi itu berimbas pada berkurangnya omzet usaha dan penerimaan pajak hotel.
“Beberapa hotel mengalami penurunan okupansi sehingga omzet dan pajaknya ikut menurun,” ungkapnya.
Selain itu, penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga melambat. Penurunan aktivitas jual beli tanah dan bangunan pada semester pertama tahun ini membuat penerimaan dari sektor tersebut belum optimal.
“Transaksi jual beli tanah yang menjadi objek BPHTB juga berkurang ketimbang tahun lalu,” imbuhnya.
Meski begitu, Idham menyebut sektor restoran, rumah makan, dan kafe masih menunjukkan kinerja yang relatif stabil. Kondisi tersebut menjadikan sektor tersebut sebagai salah satu penopang utama penerimaan pajak daerah.
Selain mengoptimalkan PBB dan pajak restoran, DPPDRD juga terus mendorong peningkatan penerimaan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). (bro2)

