BALIKPAPAN
Beranda / DAERAH / BALIKPAPAN / DPMPTSP Balikpapan Permudah Perizinan UMKM, Semua Layanan Satu Atap

DPMPTSP Balikpapan Permudah Perizinan UMKM, Semua Layanan Satu Atap

DPMPTSP Balikpapan mengintegrasikan layanan perizinan UMKM dalam satu atap. Pelaku usaha kini lebih mudah mengurus NIB, sertifikasi halal, hingga SLHS. (Berandapost.com)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini semakin mudah mengurus berbagai perizinan usaha. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Balikpapan memperkuat layanan terpadu agar seluruh kebutuhan administrasi selesai dalam satu lokasi.

Optimalisasi layanan berbasis digital dan kolaborasi dengan berbagai instansi menjadi langkah DPMPTSP untuk memangkas proses birokrasi. Melalui sistem tersebut, pelaku usaha tidak lagi harus berpindah dari satu kantor ke kantor lain untuk mengurus dokumen pendukung usahanya.

Kepala DPMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi, mengatakan konsep pelayanan terpadu bertujuan memberikan kemudahan bagi UMKM dalam mengakses seluruh layanan perizinan.

“Jadi mereka tidak perlu lagi ke mana-mana,” kata Helmi, Jumat (3/7/2026).

Ia menjelaskan, tugas utama DPMPTSP ialah menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Namun, pelaku usaha juga membutuhkan berbagai dokumen lain sebagai syarat menjalankan usaha. Karena itu, sejumlah layanan instansi terkait kini tersedia dalam satu atap.

Harga Beras Naik, Disdag: Stok untuk Balikpapan Mencukupi

Pelaku usaha, misalnya, dapat mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) melalui layanan Dinas Kesehatan. “Ada juga fasilitasi pengajuan sertifikasi halal melalui layanan Kementerian Agama,” ujarnya.

Ragam Layanan Satu Atap

Selain itu, tersedia layanan dari BPOM, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga Badan Standardisasi Nasional (BSN). Kehadiran berbagai instansi tersebut membuat pelaku usaha cukup berpindah loket sesuai kebutuhan administrasi.

“Jadi mereka tinggal berpindah loket sesuai kebutuhan. Itulah pelayanan terpadu yang sedang kita optimalkan,” katanya.

Ke depan, DPMPTSP Balikpapan akan memperluas kolaborasi dengan sejumlah mitra, seperti BRI, BSI, BRI Insurance, serta layanan advokat. Kerja sama itu agar memudahkan UMKM memperoleh akses pembiayaan, perlindungan usaha, dan pendampingan hukum.

DPMPTSP juga menggandeng Universitas Islam Negeri (UIN) untuk mempercepat proses sertifikasi halal. Pendampingan tersebut membantu pelaku usaha melengkapi persyaratan sehingga pengajuan sertifikasi menjadi lebih mudah.

Pemadaman Listrik di Balikpapan Ancam Distribusi Air

Selain meningkatkan kualitas pelayanan, DPMPTSP menargetkan pertumbuhan penerbitan NIB sekitar dua persen setiap tahun sesuai Rencana Strategis (Renstra). Meski kondisi ekonomi global dan investasi masih menghadapi tantangan, Hasbullah optimistis target tersebut tetap tercapai.

“Kita harus tetap optimistis. Walaupun mungkin tidak melampaui capaian tahun sebelumnya, paling tidak bisa memenuhi target,” pungkasnya.

Sepanjang 2025, DPMPTSP Balikpapan menerbitkan sekitar 5.200 Nomor Induk Berusaha bagi pelaku UMKM. Sementara sejak penerapan sistem Online Single Submission (OSS) pada 2020, jumlah NIB yang terbit telah mencapai sekitar 127 ribu. (bro2)