BALIKPAPAN
Beranda / DAERAH / BALIKPAPAN / Balikpapan Percepat Pendataan Perlindungan Sosial, Target Juli Rampung

Balikpapan Percepat Pendataan Perlindungan Sosial, Target Juli Rampung

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo. (Berandapost.com)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mempercepat pelaksanaan pendataan tunggal perlindungan sosial sebagai bagian dari program nasional fasilitasi Kementerian Dalam Negeri. Pendataan ini akan rampung pada akhir Juli 2026 agar seluruh data masyarakat terintegrasi dalam satu sistem nasional.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengatakan program digitalisasi perlindungan sosial telah berjalan sejak awal Juli 2026 dan menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun satu data sosial yang akurat seluruh Indonesia.

“Pemerintah pusat mengharapkan setiap kabupaten dan kota melakukan digitalisasi perlindungan sosial dalam satu data,” kata Bagus, Rabu (1/3/2026).

Menurutnya, Kota Balikpapan menjadi salah satu daerah yang telah memulai pelaksanaan program tersebut. Bahkan, peluncuran pendataan secara resmi telah dilakukan beberapa waktu lalu.

“Kita termasuk daerah yang sudah melaksanakan kegiatan ini,” ujarnya.

Pemadaman Listrik di Balikpapan Ancam Distribusi Air

Untuk mendukung percepatan pendataan, Pemerintah Kota Balikpapan menerjunkan sekitar 360 petugas pencacah yang akan mendatangi masyarakat secara langsung.

“Kami menurunkan kurang lebih 360 petugas ke masyarakat untuk melakukan pendataan,” jelas Bagus.

Ia menerangkan data yang terkumpul akan menjadi dasar berbagai program strategis pemerintah, termasuk penyaluran bantuan sosial dan penyusunan kebijakan nasional.

“Data ini salah satunya untuk bantuan tunai langsung, melihat tingkat kemiskinan, dan berbagai kebutuhan data nasional lainnya,” katanya.

Bagus menambahkan pemerintah pusat memberikan batas waktu hingga akhir Juli 2026 bagi seluruh kabupaten dan kota untuk menyelesaikan proses pendataan tersebut.

Pedagang Kelontong di Balikpapan Andalkan Lilin Saat Listrik Padam

Setelah seluruh proses selesai, data masyarakat dari berbagai daerah akan terintegrasi dalam sistem dari Kementerian Dalam Negeri sebagai basis penyusunan kebijakan dan program perlindungan sosial secara nasional.

“Sehingga nantinya seluruh pendataan masyarakat Indonesia sudah masuk ke dalam server Kementerian Dalam Negeri,” tutup Bagus. (bro2)