BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Harapan daerah penghasil kelapa sawit untuk memperoleh porsi pendapatan yang lebih adil kembali menguat. Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) akan menggelar rapat koordinasi (rakor) pada 7 Juli 2026. Forum tersebut menjadi momentum memperjuangkan formulasi pembagian hasil yang lebih berpihak kepada daerah penghasil.
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, berharap rakor melahirkan rekomendasi strategis yang mampu meningkatkan manfaat bagi kabupaten penghasil sawit.
“Selama ini bagi hasilnya hanya 4 persen atau 8 persen. Itu sangat kecil untuk daerah,” kata Mudyat, Minggu (5/7/2026).
Mudyat menjelaskan, daerah penghasil sawit menanggung beban infrastruktur yang cukup besar. Aktivitas distribusi hasil perkebunan menggunakan truk bermuatan Crude Palm Oil (CPO) berkapasitas tinggi mempercepat kerusakan jalan. Akibatnya, pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit untuk perbaikan.
Persoalan lain yang menjadi perhatian ialah mekanisme distribusi pendapatan sektor sawit. Menurut Mudyat, sebagian besar penerimaan masih terpusat pada pemerintah pusat.
“Sementara daerah penghasil belum memperoleh alokasi yang mencerminkan kontribusi mereka terhadap industri sawit nasional,” imbuh Ketua Umum AKPSI ini.
Ia menyebut potensi penerimaan sektor sawit mencapai puluhan triliun rupiah. Namun, besaran dana yang kembali kepada daerah masih belum seimbang dengan dampak yang mereka tanggung.
Kondisi tersebut, lanjut Mudyat, semakin terasa ketika harga CPO dunia meningkat. “Karena kenaikan itu belum memberikan tambahan pendapatan yang signifikan bagi daerah penghasil,” terangnya.
Mudyat juga membandingkan karakteristik perkebunan sawit dengan pertambangan batu bara. Menurutnya, luas areal perkebunan sawit jauh lebih besar sehingga dampak sosial terhadap masyarakat ikut meningkat.
“Kalau sawit ini ribuan bahkan puluhan ribu hektare dalam satu wilayah. Seharusnya pemerintah daerah, khususnya masyarakat, bisa mendapatkan manfaat yang lebih besar,” tegasnya. (bro2)

